Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ikut seleksi calon hakim MK, Hamdan Zoelva patut diapresiasi

Tak ikut seleksi calon hakim MK, Hamdan Zoelva patut diapresiasi Ketua MK Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang tidak mau mengikuti seleksi calon hakim konstitusi.

"Sikap Hamdan Zoelva patut diapresiasi karena sudah berhasil membuktikan seorang negarawan," kata Irmanputra Sidin di Jakarta, Kamis.

Irman menyebutkan bahwa satu satunya jabatan di Republik ini yang diharuskan oleh konstitusi seorang negarawan hanyalah hakim konstitusi.

"Sebagai seorang Ketua MK dan hakim MK, beliau sudah membuktikan untuk tidak mempertaruhkan kehormatan dan martabat MK di hadapan Pansel dengan mengikuti wawancara yang justru semakin memperlihatkan dirinya 'mengejar' jabatan yang tentunya bukan denyut nadi seorang negarawan," katanya seperti dikutip Antara.

Irman berharap ke depan sebaiknya Presiden langsung menentukan sendiri hakim konstitusi yang akan diajukannya sebab konstitusi sudah menentukan bahwa itu hak eksklusif presiden.

"Presiden tidak boleh menciptakan lembaga ad hoc yang mereduksi kekuasaannya sendiri dalam menentukan hakim MK yang akan dinominasikannya, karena proses pendaftaran dan seleksi adalah proses aneh dalam mencari negarawan hakim konstitusi," kata Irmanputra Sidin.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hamdan Zoelva menyatakan tidak akan mengikuti wawancara tahap I seleksi Calon Hakim Konstitusi, Senin (22/12).

"Rasanya kurang tepat bagi saya untuk mengikuti wawancara dalam rangka 'fit and proper test' untuk menjadi Hakim Konstitusi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi," katanya.

Hamdan mengatakan bahwa dia merasa tes wawancara tersebut tidak tepat dia ikuti mengingat dirinya pada saat ini sedang menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.

Hamdan kemudian menambahkan bahwa sebelumnya pada 2010, dia telah mengikuti wawancara serupa yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan tiga kementerian terkait yaitu; Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Ketika itu saya dinyatakan lolos dan layak sebagai hakim konstitusi dan saya saat ini masih menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi," ujar Hamdan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Hamdan kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan Panitia Seleksi untuk mengajukan atau bahkan tidak mengajukan dirinya sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan selanjutnya, berdasarkan dengan rekam jejak dan kinerja dia sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Bukan karena saya merasa sangat pintar, sangat hebat, atau sangat berintegritas. Tapi sekali lagi, karena sepenuhnya saya merasa kurang tepat untuk mengikuti kembali tes wawancara," tegas Hamdan. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!
VIDEO: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Keras Kecam Putusan Batasan Usia Capres Cawapres: Cacat!

Capres Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat capres kemarin.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres

Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Jawab Kritik 'Mahkamah Keluarga', Ketua MK Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad
Jawab Kritik 'Mahkamah Keluarga', Ketua MK Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad

Ketua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Berat Gibran Penggugat MK soal UU Pemilu Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Berat Gibran Penggugat MK soal UU Pemilu Aturan Capres-Cawapres

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru bereaksi, terkait putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Harkat Martabat Saya Sebagai Hakim Karier Hampir 40 Tahun Dilumatkan Fitnah
Anwar Usman: Harkat Martabat Saya Sebagai Hakim Karier Hampir 40 Tahun Dilumatkan Fitnah

Anwar merupakan hakim konstitusi dari MA yang meniti karier sejak 1985.

Baca Selengkapnya
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis

Endors Jokowi dinilai Majelis sebagai masalah etik karena dilakukan seorang presiden yang menjadi citra negara.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya