Tak ikut seleksi calon hakim MK, Hamdan Zoelva patut diapresiasi

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang tidak mau mengikuti seleksi calon hakim konstitusi.
"Sikap Hamdan Zoelva patut diapresiasi karena sudah berhasil membuktikan seorang negarawan," kata Irmanputra Sidin di Jakarta, Kamis.
Irman menyebutkan bahwa satu satunya jabatan di Republik ini yang diharuskan oleh konstitusi seorang negarawan hanyalah hakim konstitusi.
-
Siapa yang diberi penghargaan oleh Kemenkumham? Pada puncak Peringatan Hari HAM tahun ini yang bertemakan “Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity)“, menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), diantaranya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur.
-
Siapa yang menerima penghargaan Kemenkumham? Penghargaan tesebut diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11).
-
Kenapa Amir Hamzah jadi pahlawan nasional? Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Kenapa Zulhas bisa sukses pimpin Kemendag? Kesuksesan dalam memimpin Kemendag, menurut Zulhas, karena dirinya membawa prinsip-prinsip kerakyatan Partai Amanat Nasional (PAN).
-
Mengapa Kemenkumham mendapat penghargaan? Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.
-
Mengapa Kemenkumham mendapatkan penghargaan? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
"Sebagai seorang Ketua MK dan hakim MK, beliau sudah membuktikan untuk tidak mempertaruhkan kehormatan dan martabat MK di hadapan Pansel dengan mengikuti wawancara yang justru semakin memperlihatkan dirinya 'mengejar' jabatan yang tentunya bukan denyut nadi seorang negarawan," katanya seperti dikutip Antara.
Irman berharap ke depan sebaiknya Presiden langsung menentukan sendiri hakim konstitusi yang akan diajukannya sebab konstitusi sudah menentukan bahwa itu hak eksklusif presiden.
"Presiden tidak boleh menciptakan lembaga ad hoc yang mereduksi kekuasaannya sendiri dalam menentukan hakim MK yang akan dinominasikannya, karena proses pendaftaran dan seleksi adalah proses aneh dalam mencari negarawan hakim konstitusi," kata Irmanputra Sidin.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Hamdan Zoelva menyatakan tidak akan mengikuti wawancara tahap I seleksi Calon Hakim Konstitusi, Senin (22/12).
"Rasanya kurang tepat bagi saya untuk mengikuti wawancara dalam rangka 'fit and proper test' untuk menjadi Hakim Konstitusi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi," katanya.
Hamdan mengatakan bahwa dia merasa tes wawancara tersebut tidak tepat dia ikuti mengingat dirinya pada saat ini sedang menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.
Hamdan kemudian menambahkan bahwa sebelumnya pada 2010, dia telah mengikuti wawancara serupa yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan tiga kementerian terkait yaitu; Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Ketika itu saya dinyatakan lolos dan layak sebagai hakim konstitusi dan saya saat ini masih menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi," ujar Hamdan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Hamdan kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan Panitia Seleksi untuk mengajukan atau bahkan tidak mengajukan dirinya sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan selanjutnya, berdasarkan dengan rekam jejak dan kinerja dia sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Bukan karena saya merasa sangat pintar, sangat hebat, atau sangat berintegritas. Tapi sekali lagi, karena sepenuhnya saya merasa kurang tepat untuk mengikuti kembali tes wawancara," tegas Hamdan. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca Selengkapnya
Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat capres kemarin.
Baca Selengkapnya
Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya
Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca Selengkapnya
Ketua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.
Baca Selengkapnya
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru bereaksi, terkait putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca Selengkapnya
Anwar merupakan hakim konstitusi dari MA yang meniti karier sejak 1985.
Baca Selengkapnya
Endors Jokowi dinilai Majelis sebagai masalah etik karena dilakukan seorang presiden yang menjadi citra negara.
Baca Selengkapnya
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya