Tak ingin benturan dengan KPK, Kapolri hargai langkah Aris Budiman
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian menghargai langkah yang dilakukan oleh Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman. Aris telah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK, pada Selasa (29/8) malam lalu.
Tito menyebut bahwa langkah yang diambil oleh Aris sebagai langkah yang berani, karena Aris melakukan hal tersebut tanpa izin terlebih dahulu terhadap pemimpi KPK dan juga dirinya. Dia juga menuturkan bahwa Aris merupakan sosok yang terkenal jujur, pekerja keras, dan cerdas selama bertugas di KPK.
"Kami menghargai apa yang dilakukan Aris Budiman. Karena Aris ini terkenal sebagai sosok yang selama dia di KPK jujur, pekerja keras, cerdas dia juga doktor. Dia juga yang hobi belajar," kata Tito usai memimpin sertijab Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Mungkin dia datang ke Pansus KPK bahwa dia melihat ada sesuatu, dia berani tanpa ada izin dari pimpinan (KPK), bahkan dari Kapolri," sambung Tito.
Selain itu, Tito mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan Aris sebelum Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK. Terkait hal itu, Tito hanya mendengar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memberikan arahan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis untuk menahan langkah Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK.
Meskipun Idham sudah diarahkan oleh Syafruddin untuk tidak memenuhi panggilan itu, tapi Aris tetap memenuhi undangan rapat itu untuk membersihkan nama baiknya.
"Saya pun tidak mendapatkan izin karena dia tidak berkomunikasi dengan saya. Tapi yang saya dengar dari Wakapolri memberikan arahan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menahan keberangkatannya ke Pansus," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito enggan untuk memberikan komentar terkait langkah Aris yang melaporkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu karena Tito ingin menjaga hubungan baik antara Polri dengan KPK.
"Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai permasalahan anggota Polri yang tugas di KPK. Saya menahan diri. Saya tidak ingin Polri berbenturan dengan KPK," tandasnya.
Diketahui, Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (29/8) lalu. Dalam rapat tersebut, Aris membeberkan perpecahan yang terjadi di internal KPK sewaktu menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK itu. Dia mengungkapkan ada friksi atau perbedaan antara kelompoknya dengan kelompok Novel Baswedan.
Friksi dengan kelompok Novel itu dimulai ketika rekrutmen Kepala Satuan Tugas Penyidikan. Aris menginginkan calonnya berasal dari Polri, sementara Novel tidak setuju dan melayangkan protes lewat email.
Sejak itulah, hubungan antara keduanya mulai memanas. Kelompok penyidik di bawah komando Aris tak pernah akur dengan kelompok penyidik pimpinan Novel.
Friksi itupun berlanjut, ketika Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (13/8) lalu. Aris merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya lewat email mengenai protes yang dilayangkan Novel soal rekrutmen Kepala Satgas Penyidikan.
Tak hanya itu, Aris juga membeberkan, bagaimana pengaruh Novel di KPK. Menurutnya, Novel begitu powerful di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca Selengkapnya