Tak Ingin Kasus Covid-19 Seperti Kudus, PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang
Merdeka.com - Pemerintah pusat memutuskan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Sumatera Selatan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Tujuannya untuk mencegah sebaran kasus Covid-19 meluas seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumsel Ahmad Najib mengungkapkan, pemerintah pusat menilai perkembangan Covid-19 di Sumsel cukup stabil. Tetapi harus diminta mewaspadai dan koordinasi antar lembaga untuk menghadapi gelombang kedua pandemi.
"Sumsel tidak masuk daerah yang ditekankan presiden, tapi harus dilakukan pendisplinan melalui PPKM Mikro," ungkap Najib, Selasa (14/6).
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
PPKM Mikro di Sumsel pertama kali dilakukan pada April 2021 dan dilanjutkan pada Mei dan terkini 1-14 Juni 2021. PPKM Mikro di Sumsel kembali diperpanjang 15-28 Juni 2021.
Selama PPKM Mikro dilaksanakan, operasi yustisi harus ditingkatkan, utamanya di sektor sosial dan ekonomi. Setiap instansi terkait harus terlibat langsung dalam penegakan dan pendisplinan protokol kesehatan.
"Kita tidak mau hal yang terjadi di Kudus juga terjadi di wilayah kita. Karena itu, jangan sampai lengah sehingga terjadi tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
"Percuma saja ekonomi membaik jika kasus Covid-19 masih terjadi. Itu yang menjadi perhatian bersama, PPKM Mikro harus dioptimalkan," sambung dia.
Najib menjelaskan, angka kematian di Sumsel meningkat dari 4,93 persen menjadi 5,11 persen dan menjadikan Sumsel sebagai daerah tertinggi ketiga secara nasional. Sementara kasus sembuh berada di angka 89,7 persen atau masih di bawah nasional 91,7 persen.
"Kita tidak boleh lengah melaksanakan prokes. Pengusaha diminta bersabar karena masih berlaku pembatasan waktu buka usaha masih dilakukan, kita sabar dan sadar untuk menjalankan aturan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
Baca SelengkapnyaDasco menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk mengatur PKPU adalah KPU.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaHuda mengatakan, perubahan konstelasi peta Pilkada 2024 ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan diumumkan saat penutupan Muktamar besok.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaDia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca Selengkapnya