Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ingin Kasus Covid-19 Seperti Kudus, PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang

Tak Ingin Kasus Covid-19 Seperti Kudus, PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang Rumah sakit karantina pasein corona di Aceh. ©2020 AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Pemerintah pusat memutuskan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Sumatera Selatan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Tujuannya untuk mencegah sebaran kasus Covid-19 meluas seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumsel Ahmad Najib mengungkapkan, pemerintah pusat menilai perkembangan Covid-19 di Sumsel cukup stabil. Tetapi harus diminta mewaspadai dan koordinasi antar lembaga untuk menghadapi gelombang kedua pandemi.

"Sumsel tidak masuk daerah yang ditekankan presiden, tapi harus dilakukan pendisplinan melalui PPKM Mikro," ungkap Najib, Selasa (14/6).

Orang lain juga bertanya?

PPKM Mikro di Sumsel pertama kali dilakukan pada April 2021 dan dilanjutkan pada Mei dan terkini 1-14 Juni 2021. PPKM Mikro di Sumsel kembali diperpanjang 15-28 Juni 2021.

Selama PPKM Mikro dilaksanakan, operasi yustisi harus ditingkatkan, utamanya di sektor sosial dan ekonomi. Setiap instansi terkait harus terlibat langsung dalam penegakan dan pendisplinan protokol kesehatan.

"Kita tidak mau hal yang terjadi di Kudus juga terjadi di wilayah kita. Karena itu, jangan sampai lengah sehingga terjadi tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

"Percuma saja ekonomi membaik jika kasus Covid-19 masih terjadi. Itu yang menjadi perhatian bersama, PPKM Mikro harus dioptimalkan," sambung dia.

Najib menjelaskan, angka kematian di Sumsel meningkat dari 4,93 persen menjadi 5,11 persen dan menjadikan Sumsel sebagai daerah tertinggi ketiga secara nasional. Sementara kasus sembuh berada di angka 89,7 persen atau masih di bawah nasional 91,7 persen.

"Kita tidak boleh lengah melaksanakan prokes. Pengusaha diminta bersabar karena masih berlaku pembatasan waktu buka usaha masih dilakukan, kita sabar dan sadar untuk menjalankan aturan," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar
Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar

Negara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan Usia Calon Kepala Daerah, DPR Serahkan ke KPU
Soal Putusan Usia Calon Kepala Daerah, DPR Serahkan ke KPU

Dasco menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk mengatur PKPU adalah KPU.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Akui Keputusan MK akan Ubah Peta Pengusungan di Pilkada 2024
PKB Akui Keputusan MK akan Ubah Peta Pengusungan di Pilkada 2024

Huda mengatakan, perubahan konstelasi peta Pilkada 2024 ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan diumumkan saat penutupan Muktamar besok.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Berkaca 2019, KPU Pastikan Kondisi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024 Lebih Terjamin
Berkaca 2019, KPU Pastikan Kondisi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024 Lebih Terjamin

Dia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya