Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Jadi Tersangka, Artis Naufal Samudra Dipulangkan Seusai Jalani Rehabilitasi

Tak Jadi Tersangka, Artis Naufal Samudra Dipulangkan Seusai Jalani Rehabilitasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Artis Naufal Samudra segera dipulangkan setelah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Jumat (7/1) kemarin.

"Iya dipulangkan, diserahkan ke RSKO dulu, edukasi, baru RSKO nanti memulangkan. Hari ini (dibawa ke RSKO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1).

Zulpan mengatakan rehabilitasi tetap dilakukan meski tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine Naufal negatif zat narkotika. Langkah itu sebagai upaya edukasi, karena dia merupakan mantan pengguna.

Orang lain juga bertanya?

"Ya rehab, karena kan sempat menggunakan. Rehab ini tujuannya untuk edukasi, nanti di sana dia bukan menjalani hukuman. Nanti di sana diedukasi lagi penyuluhan lagi disembuhkan secara mental dan psikis," ujar Zulpan.

Hanya Saksi

Polisi telah menetapkan status hukum Naufal hanya sebatas saksi. Dia tidak dijadikan tersangka, dalam penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan, Jumat (7/1) kemarin.

Naufal ditangkap tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan kasus dari seorang tersangka Ridwan yang sudah diamankan pada 24 November 2022.

"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan saudara NS dan juga saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan beberapa waktu yang lalu terkait penggunaan narkoba jenis LSD," ujar Zulpan.

Dari penelusuran rekam jejak digital Ridwan, penyidik menemukan jika Naufal sempat memesan narkotika jenis LSD beberapa bulan lalu. Dia terdata tiga kali melakukan pemesanan.

"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara R. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," terang Zulpan. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan

Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.

Baca Selengkapnya
Artis Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Artis Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Ammar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi
'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

Kang Mus ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi

Saipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan

Keputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta

Berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya