Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Tasik Dilaporkan ke DKPP

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Tasik Dilaporkan ke DKPP Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan kuasa hukum pasangan calon Iwan-Iip ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Pelaporan itu dilakukan rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas temuan pelanggaran sanksi diskualifikasi oleh calon petahana Pilkada Tasikmalaya Ade Sugianto, tak diputuskan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah menyerahkan rekomendasi sanksi Pasal 71 Ayat 5 yang isinya pembatalan calon ke KPU pada 30 Desember 2020. Seharusnya, atas rekomendasi itu ada putusan pada 6 Januari 2021 sesuai batas waktu yang ditetapkan Undang-undang. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, KPU dianggap enggan memberikan keputusan.

Dadi Hartadi, Perwakilan Kuasa Hukum Pasangan Calon Iwan-Iip selaku pelapor atas temuan itu menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Tasikmalaya berdalih bahwa batas waktu adalah 7 hari kerja.

Hal tersebut diungkapkan karena mengacu pada PKPU tahun 2013, sebelum ada undang-undang nomor 1 tahun 2015 ada perubahan menjadi undang-undang nomor 10 Tahun 2016 sampai perubahan lagi menjadi undang-undang nomor 6 Tahun 2020.

"Padahal di Undang-undang Pilkada batas waktunya 7 hari adalah hari kalender," jelas Dadi, kepada wartawan, Kamis (7/1).

Atas hal tersebut, menurut Dadi ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, padahal Bawaslu sudah menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sesuai undang-undang.

Bawaslu, disebut Dadi, telah memutuskan bahwa temuan tersebut sudah terbukti dan terpenuhi unsurnya. "KPU sebetulnya tinggal menjalankan rekomendasi tersebut karena bersifat mengikat interaktif atau perintah karena ada sifat wajib sesuai Undang-undang," sebutnya.

Dengan begitu, Dadi mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melanggar etik. Pelanggaran tersebut bisa diadili oleh DKPP.

Kuasa hukum Iwan-Iip sebagai pelapor, diakuinya sudah melengkapi bukti, dokumen, hingga saksi-saksi yang harus dipenuhi saat melaporkan para komisioner KPU ke DKPP. Pihaknya, sudah melaporkan pelanggaran etik para komisioner pada Kamis (7/1).

"Sanksi atas laporan itu kalau terbukti oleh DKPP adalah pemberhentian tetap oleh DKPP kepada seluruh komisioner KPU karena tak menjalankan ketentuan peraturan Undang-undang. Laporan dugaan pelanggaran etik komisioner KPU ini, bukan hanya dilakukan oleh pasangan calon saja, tapi oleh unsur masyarakat, bahkan oleh Bawaslu yang rekomendasinya tak dijalankan KPU,” jelasnya.

Dengan begitu, keputusan apapun terkait rekomendasi Bawaslu yang isinya tak menjalankan Pasal 71 ayat 5 pembatalan calon petahana dinilai telah cacat hukum dan tak sesuai asas perundang-undangan. "Kami juga mendorong ke Bawaslu yang memiliki produk rekomendasi tersebut bisa ikut melaporkan ke DKPP," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, hanya menjawab singkat terkait keputusan lembaganya menyikapi rekomendasi Bawaslu saat wartawan meminta tanggapan. "Masih Proses," jawabnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!

Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Selengkapnya
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
Respons Bawaslu Terkait Permintaan DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari
Respons Bawaslu Terkait Permintaan DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari

Kesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU

Pemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU

Pengajuan gugatan dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi

DKPP sebelumnya merekomendasikan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila.

Baca Selengkapnya