Tak jera masuk penjara, Nurohman ditangkap lagi usai bobol rumah
Merdeka.com - Tiga kali masuk bui, tak membuat Nurohman (31), warga Desa Mandiraja Wetan Rt 01 Rw 2 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, lekas bertaubat. Nurohman justru kembali berulah, membobol rumah Junianto (34), warga Dukuh Kalimendong, Desa Danaraja, Jumat kemarin.
Kronologi kejadian, Nurohman diam-diam masuk ke rumah Junianto dengan cara mencongkel jendela kamar. Di dalam rumah, Nurohman mengambil 3 unit handphone dengan nilai Rp 1,6 juta.
Saat Nurohman akan keluar membawa barang curian, pada pukul 09.00, pemilik rumah yakni Junianto terbangun dari tidur. Menuju ke ruang tengah, Junianto terperanjat memergoki orang asing di kediamannya. Dengan sigap Junianto lalu menangkap Nurohman dan melaporkan kejadian ke Polsek Purwanegara.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
Dengan cepat Kapolsek Purwanegara, AKP Nur M Salim beserta Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Aiptu Bambang mendatangi tempat Kejadian. Nurohman langsung digelandang ke Mapolsek Purwanegara untuk dilakukan Proses hukum.
Diketahui kemudian, Nurohman merupakan residivis. Ia telah 3 kali masuk Bui karena membobol sebuah konter di Kecamata Rakit, mencuri burung di Purbalingga serta kembali mencuri helm di Kabupaten Purbalingga.
"Meskipun berkali-kali dipenjara, pelaku tak kapok. Kali ini, pelaku melanggar Pasal 362 KUHP. Pelaku diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun", kata AKP Nur M Salim, Sabtu (8/4).
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaJunaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca Selengkapnya