Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak juga beres, orangtua bocah pencabulan guru minta kejelasan

Tak juga beres, orangtua bocah pencabulan guru minta kejelasan Kuasa hukum korban pencabulan St Monica. ©2014 Merdeka.com/Muhammad Agil Aliansyah

Merdeka.com - Orangtua L (3,5 tahun), bocah yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya berinisial H kembali mendatangi penyidik Propam Mabes Polri. Kedatangan mereka mempertanyakan perkembangan laporan terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Sebelumnya laporan itu dilakukan pada Kamis (16/10) silam, penyidik Polres Metro Jakarta Utara itu sudah dilaporkan atas dugaan proses penyidikan kasus kekerasan yang diduga dilakukan guru berinisial H terhadap anaknya.

"Sampai hari ini kita belum dapat kabar lagi, makanya kami sangat sayangkan," kata Didit Wijayanto Wijaya ditemani Ibu korban, B kepada wartawan usai menyambangi Gedung Propam Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).

Didit mengatakan laporan kepada penyidik itu dilakukan setelah berkas kasus kekerasan seksual tidak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21). Hasil itu diketahui saat orang tua korban mendatangi Kompolnas disertai penyidik tersebut guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Penyidik bilang jaksa minta visum psikologi tersangka. Itu untuk apa. Kalau diperiksa kejiwaan lalu belum sehat itu kan meringankan tersangka. Kenapa malah jaksa yang meminta itu," kata Didit.

Saat pertemuan itu, penyidik mengaku dalam satu minggu akan melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Namun hingga dua minggu tidak ada lagi kabar soal berkas tersebut. Padahal berbagai cara ditempuh oleh keluarga korban untuk mencari keadilan bagi anak mereka, di antaranya melapor ke Kompolnas dan DPR RI.

Di saat proses hukum terkatung-katung pihaknya mencium ada nuansa kriminalisasi hukum yang diterima keluarga kliennya. Yakni ayah korban berinisial S dipenjara atas kasus rekondisi handphone. Menurutnya kriminalisasi hukum itu terlihat saat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengabulkan eksepsi kliennya. Padahal saat itu, tutur Didit, S sudah sempat dipenjara selama beberapa bulan.

"Putusan pengadilan mengabulkan eksepsi ayah korban. Dari enam terdakwa, hanya satu diterima berarti kan nuansa kriminalisasi sangat kental. Di daftar barang bukti juga tidak ada yang diambil dari ayah korban," katanya.

Lebih lanjut Didit mengatakan pada Januari 2015 nanti, pihaknya akan mengirimkan surat ke Kapolres Jakut soal beberapa laporan dari ayah korban yang tidak ada tindak lanjutnya, di antaranya sekolah tanpa izin. Bahkan, Didit juga akan mengajukan gugatan perdata, dalam hal ini, Polres Jakut sebagai tergugat.

Seperti diketahui Kasus kekerasan seksual terhadap Balita laki-laki L, siswa Playgroup Saint Monica Sunter, Jakut oleh gurunya berinisial H hingga kini tak kunjung maju ke persidangan. Padahal Polres Jakarta Utara telah menetapkan status tersangka bagi H sejak 6 Agustus 2014.

Miss H dijerat atas Pasal 80 dan atau 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun atas perbuatan cabul dan atau penganiayaan terhadap anak. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Ayah Cari Keadilan Usai Buah Hatinya Dicabuli, Lapor Polres Jember Sejak 9 Bulan tapi Kasus Mandek
Perjuangan Ayah Cari Keadilan Usai Buah Hatinya Dicabuli, Lapor Polres Jember Sejak 9 Bulan tapi Kasus Mandek

Oran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.

Baca Selengkapnya
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Seorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas

Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa SD Dibully hingga Patah Tulang di Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi
Viral Siswa SD Dibully hingga Patah Tulang di Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi

Siswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya

Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Balita Dianiaya di Daycare Depok, Ketahuan Setelah Korban Histeris Melihat Terduga Pelaku
Kronologi Balita Dianiaya di Daycare Depok, Ketahuan Setelah Korban Histeris Melihat Terduga Pelaku

Pihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.

Baca Selengkapnya
Kisah Gadis Pekalongan Korban Rudapaksa Cari Keadilan, Sudah Setahun Pelaku Belum Ditahan
Kisah Gadis Pekalongan Korban Rudapaksa Cari Keadilan, Sudah Setahun Pelaku Belum Ditahan

Diduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama

Baca Selengkapnya