Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya izin Kemendikbud, JIS digugat OC Kaligi ke PN Jaksel

Tak punya izin Kemendikbud, JIS digugat OC Kaligi ke PN Jaksel OC Kaligis. ©2014 Merdeka.com/Henny Rachma Sari

Merdeka.com - Jakarta International School (JIS) digugat oleh OC Kaligis, kuasa hukum korban pelecehan seksual, M (6), salah satu siswa TK di sekolah internasional tersebut. Kaligis melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Gugatan perbuatan melawan hukum ini kami ajukan ke Yayasan Jakarta International School (JIS) sebagai Tergugat I dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) sebagai Tergugat II," ujar Kaligis di PN Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Kaligis menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nomor 0348/0/1977, menyebutkan bahwa pemerintah memberi izin mendirikan dan menyelenggarakan sekolah internasional tingkat SD, SMP dan SMA.

Orang lain juga bertanya?

JIS dinilai Kaligis tidak mengantongi izin mendirikan serta menyelenggarakan Sekolah Internasional Tingkat Pendidikan anak Usia Dini dari Kemendikbud.

Selain itu, Kaligis juga menyebut bahwa internal JIS bersikap arogan saat petugas dari Kemendikbud hendak meninjau langsung sekolah tersebut. "Dengan arogan dia (JIS) menolak dengan alasan tidak ada izin dari kepala yayasan," tegas Kaligis.

Tidak hanya JIS, Kaligis juga melayangkan gugatan yang ditujukan untuk Kemendikbud sebagai tergugat II lantaran dinilai lalai dalam pengawasan.

"Hal itu justru diketahui oleh Tergugat II, justru setelah terkuaknya peristiwa kejahatan seksual di lingkungan JIS," ungkap Kaligis.

Gugatan tersebut, telah didaftarkan ke Kepaniteraan PN Jakarta Selatan dengan Nomor 226/Pdt.G/2014/PN.JKT Sel/Tanggal 21 April 2014. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil
Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil

Pemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Dualisme Kadin, Prof Jimmly: Gantian lah, Cuma Caranya Kurang Mulus
Dualisme Kadin, Prof Jimmly: Gantian lah, Cuma Caranya Kurang Mulus

Jimmly enggan berpihak, karena antara Arsjad dan Anindya dekat dengan dirinya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang

Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Jejak Panji Gumilang dan Kaitan Dengan NII KW9
Jejak Panji Gumilang dan Kaitan Dengan NII KW9

Keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) sudah begitu banyak diungkap berbagai pihak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya