Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kapok, 2 maling kayu asal Mojokerto beraksi lagi di Pasuruan

Tak kapok, 2 maling kayu asal Mojokerto beraksi lagi di Pasuruan Penyelundup kayu di Surabaya. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Pernah ditahan di Polres Pasuruan karena menebangi pohon tanpa izin, dua warga Kabupaten Mojokerto tak juga kapok. Mereka terus mencuri kayu-kayu di Hutan RPH Jatirejo KPH Pasuruan, Jawa Timur.

Karena terus melakukan pencurian kayu dalam hutan itulah anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, terpaksa kembali mengamankan dua orang tersebut.

Dua pencuri kayu hutan itu adalah Lukman (41) dan Sandika (28). Keduanya warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kabit Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kedua tersangka ini bukan kali pertama menebangi pohon di kawasan hutan yang ada di Pasuruan tersebut.

"Bahkan, dua orang ini (tersangka), tahun 2006 lalu pernah ditangkap Polres Pasuruan karena mencuri kayu di hutan. Ternyata mereka belum kapok dan mencuri lagi. Dari pengakuannya baru sekali, tapi setelah kita selidiki ternyata sudah lebih dari satu kali," kata Awi di Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/10).

Awi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi masyarakat tentang ulah keduanya. "Setelah kita turun ke lapangan, ternyata benar, kedua orang ini (tersangka) melakukan penebangan pohon secara liar untuk dijual kembali kepada pembelinya," terang perwira dengan tiga melati itu.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur bersama barang bukti satu unit truk Nopol W 8403 X bermuatan tujuh kubik kayu hutan yang sudah dipotong-potong, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta satu lembar dokumen SKAU.

Tersangka sendiri, di hadapan penyidik mengaku membeli tujuh kubik kayu hutan itu seharga Rp 5,5 juta dari seseorang. Untuk kemudian dijual kembali seharga Rp 11 juta.

"Awalnya mereka mengaku tidak tahu kayu curian ini laku berapa. Karena mengaku baru pertama kali menjual kayu hutan. Tapi kemudian mereka mengaku, kalau sebelum ini, tujuh kubik kayu dalam truknya itu pernah dibeli seseorang Rp 11 juta," ungkap mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 87 ayat (1) huruf (a) dan (b) jungto Pasal 83 ayat (1) huru (a) dan (b) jungto Pasal 12 huruf (d), (e), (k) dan (i) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan

Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang

Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.

Baca Selengkapnya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya

Toko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok

Bikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap
Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap

Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.

Baca Selengkapnya