Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Jambret Ini Kembali Keciduk
Merdeka.com - Kadek Bukit (29) alias Dek Mer asal Kabupaten Karangasem, Bali, tak pernah kapok menjambret hingga kembali diringkus oleh Kepolisian Polsek Kuta, Bali. Pelaku diketahui adalah seorang residivis dan telah melakukan aksi jambretnya di 7 lokasi.
"Yang bersangkutan residivis 5 kali keluar masuk LP (Lapas). Di (Polsek) Kuta 3 kali masuk (Penjara) dengan tindak pidana yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Sabtu (8/2) sore.
Dek Mer kembali dibekuk karena melakukan penjambretan kepada seorang pelajar bernama Leonie Schoner (21) Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/1) lalu, sekitar pukul 22:30 Wita.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
Peristiwa itu bermula pada saat korban berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor. Saat itu, korban sedang memegang handphone sambil melihat Google Map dan melintas di Jalan Kunti atau TKP.
Kemudian, tiba-tiba datang seorang laki-laki atau pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan langsung mengambil paksa handphone yang ada di tangan korban. Pelaku pun langsung kabur.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan iPhone Xs warna putih dengan total kerugian Rp14 juta dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuta," imbuh Prabawa.
Dari laporan itu, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk mendapatkan informasi atas kejadian itu. Kemudian, polisi mendapatkan informasi itu dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang tinggal di Jalan Merpati Gg X, Nomor 7, Denpasar Barat.
Selanjutnya dengan informasi yang sudah dikantongi, kepolisian langsung meluncur ke lokasi dan menemukan pelaku di tempat indekosnya.
"Pelaku dapat diamankan dan ditemukan barang bukti iPhone Xs warna putih. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di amankan Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," jelas Prabawa.
Selain barang bukti satu buah iPhone XS warna putih juga diamankan satu unit sepeda motor PCX.
"Dari (hasil) interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian (Jambret ) sebanyak 7 kali. Pelaku mengakui melakukan pencurian sendirian dan hasil dari penjualan dibuat kebutuhan sehari-hari," ujar Prabawa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat tak meladeni para pelaku, namun malah dibacok menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca Selengkapnya