Tak kapok ditangkap imigrasi, WN China nekat jualan di pasar Masamba
Merdeka.com - Seorang perempuan warga asing berkewarganegaraan China, Zeng Jinmao, ditangkap petugas Imigrasi untuk kedua kalinya, pekan lalu, karena kedapatan berjualan di pasar Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sekira 400 kilometer dari Kota Makassar. Yang bersangkutan mengantongi paspor namun memegang visa kunjungan bukan visa kerja.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Ramli HS ditemui di Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Makassar di jl Lembaga Bolangi, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/3).
Sebelumnya, kata Ramli, yang bersangkutan sudah pernah ditangkap, Minggu (26/2), di Kota Palopo, tetangga Kabupaten Luwu Utara, juga karena kedapatan berjualan aksesori perempuan berupa gelang, kalung dan lainnya. Setelah melalui proses pro justitia, Zeng Jinmao kemudian dideportasi melalui bandara Soekarno Hatta.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Zeng Jinmao ini kembali bisa masuk ke Indonesia karena mengganti paspornya dengan yang baru. Kalau dia gunakan paspor lama, pasti terdeteksi," kata Ramli.
Warga negara berkewarganegaraan China ini kembali tertangkap setelah masuk informasi awal. Zeng Jinmao sebenarnya sudah tahu kalau dirinya dalam pengejaran petugas imigrasi. Dia pun main kucing-kucingan dengan petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo yang wilayah tugasnya juga hingga ke Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Zeng Jinmao sempat hilang di Polopo tapi setelah mendapat informasi dari pihak Kepolisian dan Kesbangpol di Masamba kalau mereka menemukan orang asing, petugas imigrasi dari Kanim Polopo pun bergerak di Masamba dan benar adanya kalau orang asing yang dimaksud adalah Zeng Jinmao yang memang sementara dalam pengejaran.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, petugas masih mendalami bukti-bukti pelanggarannya. Jika nanti terbukti, maka segera dideportasi dan akan di-black list. Artinya Zeng Jinmao tidak bisa lagi masuk ke Indonesia," pungkas Ramli.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaWarga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya