Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kapok, Eks Narapidana Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu

Tak Kapok, Eks Narapidana Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kelamnya kehidupan di dalam Lapas tak membuat, M Helmi (34), mantan terpidana kasus narkotika yang bebas tahun 2018 lalu kapok. Dia malah kembali menjajal peruntungannya berbisnis haram, dengan mengedarkan sabu dalam jumlah yang lebih besar.

Hal itu terungkap, dalam gelar perkara yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, Jumat (29/3). Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan AKP Kresno Wisnu Putranto menjelaskan, pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram yang didapat dari tempat tinggal sementara pelaku.

Dijelaskan Kresno, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang dia terima akan adanya transaksi narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

"Kami kemudian membuntuti pelaku yang akan bertransaksi di Menteng Jakarta Pusat, dan berhasil mengamankan 0,9 gram sabu di tempat transaksi tersebut," terang Kresno.

Dari tempat itu, polisi kemudian menggeledah tempat tinggal sementara pelaku di sebuah apartemen di Menteng. Dengan barang bukti yang didapat mencapai 1,2 kilogram sabu.

"Setelah kami kembangkan, kami mengarah ke apartemen pelaku, dan mendapati 1,29 kilogram sabu yang dibungkus dalam beberapa paket siap edar," terangnya.

Setiap paketnya, masing-masing berisi 100 gram sabu dan sisanya di sembunyikan pelaku dalam kantong plastik besar.

Dari pengakuan pelaku sabu itu didapat dari seseorang yang tidak dia kenal di kawasan Jakarta Barat.

"Dia mengaku diperintah dari seseorang di rutan Jambe di Tangerang, yang dikendalikan hanya dengan menggunakan telepon. Jadi pengakuannya, sama sekali tidak kenal dengan yang memberi perintah," ucapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kresno, pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar.

Saat ini, Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut, yang diduga melibatkan banyak pihak lain.

"Ada beberapa DPO yang kita cari termasuk yang ada di lapas, nanti kita berkoordinasi dengan pihak lapas, dan ada orang yang diduga sebagai pemasok narkotika di wilayah Jakarta Barat namun ini masih dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya akan kami lakukan pengungkapan," katanya.

Kresno menambahkan, bahwa pelaku MH sudah pernah ditangkap sebelumnya, dan telah melakukan pengedaran narkotika sejak tahun 2018.

"Tahun 2018 ini pelaku mulai mengedarkan dalam jumlah besar," terangnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu

Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya