Tak kuat dicabuli selama 3 Tahun, ABG polisikan pamannya sendiri
Merdeka.com - Rajulis (44) warga Kelurahan Meranti Pandak kecamatan Rumbai Pekanbaru Kota diduga mencabuli keponakannya PH (14). Parahnya, aksi bejat itu dilakukan selama 3 tahun, sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar sampai kelas IX Sekolah Menengah Pertama.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Harianto Watratan kepada merdeka.com Minggu (2/11) membenarkan adanya laporan tersebut. "Korban sudah dimintai keterangannya. Dan kasus ini tengah kita selidiki,"ujarnya.
Data dikepolisian menyebutkan, awal terungkapnya kasus paman cabul ini, saat PH sudah tak kuat menjadi objek pelampiasan nafsu Rajulis. Korban akhirnya buka mulut kepada kedua orangtuanya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Alangkah kagetnya sang ayah DC (39) mendengar pengakuan polos sang anak, tak pelak akhirnya korban diajak kedua orang tuanya untuk membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (1/11).
Kepada polisi, korban mengaku sering menjadi korban pelampiasan nafsu birahi pamannya selama 3 tahun lamanya. Aksi bejat sang paman terakhir dilakukan pada Oktober 2014 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Dalam laporannya, korban dicabuli sejak masih duduk dibangku kelas 6 SD dan perbuatan itu berlanjut sampai dia duduk dibangku kelas 9 SMP. Terakhir dilakukan, pada Oktober 2014 lalu," jelas Robert.
Perbuatan itu, kata Robert, dilakukan pelaku dirumahnya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak. Diduga kuat, pencabulan tersebut pelaku lakukan saat korban bermain ke rumahnya.
"Kita akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Perbuatan ini dijerat undang-undang perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur," pungkas Robert.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya