Tak kunjung pulang, ABG ini ditemukan sang ibu tengah bugil bersama tetangganya
Merdeka.com - Seorang ibu, Dewi (34), warga Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin murka. Setelah ke sana kemari mencari anak gadisnya, Sn (15), yang tidak pulang ke rumah, belakangan dia memergoki buah hatinya itu, sedang bugil di kamar rumah bersama seorang pria, Sabarius (18).
Sn, diketahui tidak pulang ke rumah sejak pulang sekolah, Senin (6/11) lalu. Dewi lantas panik, dan berinisiatif mencarinya, Selasa (7/11) dini hari kemarin. Dewi curiga, anaknya berada di rumah seorang pria, yang pernah jalan bersama putrinya.
Terus mencari, hingga kecurigaan Dewi benar. Bersama dengan kepolisian, Dewi lantas mendatangi rumah pria, yang tak lain tetangganya sendiri.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Dimana keluarga ini tinggal? Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya. Jalan berliku harus dilalui untuk sampai di rumah Kasimin. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menuruni tebing.
-
Apa yang ditemukan ibu itu di kebun? Seorang ibu menemukan harta karun berupa ribuan keping koin berusia 900 tahun saat jalan-jalan di kota Kutná Hora di Wilayah Bohemia Tengah, Republik Ceko.
Di dalam kamar, Dewi menemukan putrinya dan pria itu, yang diketahui bernama Sabarius, dalam kondisi bugil. Sabarius, kini meringkuk di penjara.
"Benar. Di dalam kamar, didapati putrinya dan pelaku (Sabarius) sedang berduaan di dalam kamar," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, dalam penjelasannya kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/11).
Dewi sempat membawa pulang anaknya, Sn. Namun setelah dia menginterogasi, Sn mengaku telah berhungan suami istri bersama Sabarius, sejak 9 Agustus 2017 lalu, di tiga tempat berbeda.
"Kita lakukan visum terhadap korban, dan mengamankan barang bukti celana dalam korban, dan kain seprei yang ada di kamar rumah pelaku," tambah Ervin.
Sabarius, kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Utara. Dia dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Kita lakukan visum terhadap korban, dan mengamankan barang bukti celana dalam korban, dan kain seprei yang ada di kamar rumah pelaku," tambah Ervin.
Sementara Sabarius mengaku Sn adalah kekasihnya. Ia mengaku sudah 9 bulan berpacaran.
"Waktu tepergok itu, kami habis melakukan itu (hubungan suami istri)," aku Sabarius.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca Selengkapnya