Tak laporkan Novel, Bamsoet pikir-pikir polisikan Miryam S Haryani
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengklarifikasi pernyataannya perihal rencana mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat memberikan keterangan di persidangan kasus e-KTP. Dalam sidang, Novel mengutip pernyataan saksi e-KTP Miryam S Haryani saat pemeriksaan, bila ia diancam dan ditekan oleh Bambang Soesatyo dkk soal kesaksian e-KTP.
Seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Bamsoet menegaskan, saat ini rencana untuk memproses Miryam secara hukum masih dipertimbangkan.
"Bukan (melaporkan) Novel, Miryam aja. Karena Novel itu kan hanya mengutip kata-kata Miryam, jadi saya sedang pertimbangkan melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (4/4).
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Siapa yang melaporkan Bamsoet ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi laporan tersebut? 'Senyumi saja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong,' kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
Guna memperkuat laporannya ke pihak kepolisian, politikus Golkar yang juga merupakan wakil ketua umum hubungan antar lembaga Kadin juga meminta beberapa bukti seperti rekaman Miryam saat proses penyidikan di KPK.
Diakuinya, pernyataan Srikandi Hanura itu cukup membuat rekannya di Komisi III DPR dan Kadin terkejut. Pasalnya selama ini, kata dia, belum pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP.
"Kita sudah minta bukti-bukti dari KPK rekamannya apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu, dan itu akan menjadi alat bukti yang akan kami gunakan untuk melapor ke Bareskrim," tandasnya.
"Saya enggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan, komisinya lain, makanya saya kaget, teman-teman juga kaget kok kami disangkut pautin," pungkasnya seraya pergi masuk ke mobil.
Sebelumnya diketahui, tiga penyidik KPK dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani. Salah satu penyidik KPK dalam sidang adalah Novel Baswedan.
Novel menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Kasatgas kasus korupsi e-KTP itu menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam.
Justru, kata Novel, anggota komisi V DPR itu ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" Tanya jaksa Irene
Kemudian Novel pun sejumlah nama yakni Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Suding, serta beberapa orang.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaPengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.
Baca SelengkapnyaRazman Arif Nasution telah mengajukan laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaNur Elly, istri Razman Arif Nasution, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani ngamuk ketika tahu pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif, menyebut kisah cinta Vadel Badjideh dan Lolly layaknya Romeo-Juliet.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca Selengkapnya