Tak loloskan jaksa, Pansel KPK bakal dipanggil Komisi III
Merdeka.com - Komisi III DPR akan memanggil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK.
Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan pansel capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan yang dirasa masih kurang. Sebab, kedelapan capim KPK yang diloloskan pansel, tidak ada yang berlatarbelakang dari jaksa.
"Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan pansel, kita akan tanyakan itu kenapa kok semuanya yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari pansel," kata Putu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Putu menegaskan, pemanggilan pansel capim KPK bukanlah sebuah bentuk intervensi dari pihaknya. Namun, lebih kepada memastikan jika pansel sudah melakukan seleksi sesuai dengan aturan. Sebab, pihaknya berkaca pada Pimpinan KPK periode sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
"Itu dia, kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita objektif kok," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengaku menyesalkan pansel yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurutnya, pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Putu menyatakan, jika dalam fit and proper test nanti semua capim KPK tak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, tak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi.
"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan Pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah 10 capim ini kan enggak ada tuh yang dari jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi), ujarnya.
Dalam rapat dengan pansel capim KPK nanti, Putu mengatakan, tak menutup kemungkinan pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR. "Bisa, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaDiketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Baca SelengkapnyaPansel akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan para calon pimpinan KPK mempunyai rekam jejak yang bersih.
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca SelengkapnyaKabar itu dibenarkan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Baca Selengkapnya