Tak mampu bayar rumah sakit, bayi umur 14 hari hampir dijual
Merdeka.com - Bayi berusia 14 hari bernama Faradiba Auliyah Khumairah, nyaris saja dijual kedua orang tuanya seharga Rp 39 juta gara-gara tak mampu membayar tagihan rumah sakit. Bahkan keduanya mengunggah surat pernyataan di media sosial facebook untuk mencari 'pembeli' bayinya.
Pasangan suami istri asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini tidak mampu membayar biaya perawatan lantaran makin hari biayanya menumpuk di Rumah Sakit (RS) Unhas, Makassar.
Basdir, salah seorang legislator di Makassar, mendapati foto surat pernyataan itu langsung menghubungi.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Menurut Basdir, pada usia lima bulan kandungan sebenarnya kedua orang tua bayi malang itu sudah hendak mengurus BPJS. Hanya saja, pihak BPJS menyarankan untuk mengurus ketika bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan. Namun tiba-tiba bayi itu sudah harus dilahirkan di usia kandungan tujuh bulan ini.
"Bayi itu lahir melalui operasi caesar dengan bobot tubuh hanya 1,2 kilogram. Di saat bersamaan baru diurus BPJS nya namun setelah itu baru bisa aktif atau bisa dimanfaatkan 3 Oktober mendatang. Alhasil biaya rumah sakit tidak bisa ditanggung BPJS," ujar Basdir, Jumat (30/9).
Kata Basdir, dia sudah mempertemukan kedua orang tua bayi ini dengan pihak BPJS dan pihak Rumah Sakit untuk mencari jalan keluarnya. "Orang tua bayi ini tidak menyalahkan pihak BPJS maupun Rumah Sakit karena memang ada aturan yang mengikat hanya saja karena tidak terdaftar BPJS itu bukan kesengajaan jadi butuh kebijakan sebagai jalan keluarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Amir Ilyas SH, bagian hukum RS Unhas, menjelaskan bayi Farahdiba Auliyah Khumairah itu lahir caesar di Rumah Sakit Swasta Ananda. Kemudian karena lahir prematur butuh perawatan khusus, bayi itu dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo tapi ditolak. Akhirnya diterima di RS Unhas.
Di RS Unhas inilah bayi itu butuh bantuan pernapasan, inkubator dan perawatan lainnya sehingga biaya perawatan mencapai Rp 39 juta. Tapi hari ini kondisi bayi sudah membaik.
"Kita sudah komunikasikan hal ini. Ada dua solusi. Pertama, pihak BPJS sepakat untuk membiayainya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Solusi kedua, dari salah satu klausul peraturan gubernur Sulsel yang menyebut, kalau ada warga yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit maka biayanya akan ditanggung Pemda asal warga itu. Jadi kita akan komunikasikan dengan Bupati Gowa karena asal kedua orang tua bayi ini dari Kabupaten Gowa," kata Amir Ilyas.
Selain itu, tambah Ilyas, pihak RS Unhas sendiri dengan sukarela berusaha membantu dengan mengumpulkan uang dikoordinir Kabid SDM dan Administrasi RS Unhas, dr Saidah Syamsuddin dan Kabid Keuangan RS Unhas, Mispani SE.
Adapun Januar, orang tua bayi, mengaku sebenarnya gambar surat pernyataan diunggah pada media sosial tidak sesungguhnya untuk menjual bayinya. "Iya hanya galau, bingung dari mana dapat uang sebanyak itu," kata Januar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTengah viral, bayi prematur ini meninggal usai dibuat konten 'baby born' oleh klinik.
Baca SelengkapnyaDinkes mengatakan proses pengambilan foto harus dilakukan dengan izin dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaDalam surat tertulis bagaimana cara merawat sang bayi dan kebiasaannya.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca Selengkapnya