Tak mampu tunjukkan izin, 5 WN China digiring ke kantor polisi

Merdeka.com - Lima orang warga negara asing diduga asal China, tinggal di kompleks perumahan mewah, Sutorejo Prima Indah Utara VI blok PPA 3 no 9, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi.
Mereka terdiri dari tiga pria dan dua perempuan, langsung dibawa oleh anggota dari unit Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya. Saat keluar, kelimanya berusaha menghindar.
"Not, is your to picture press," kata salah satu orang WNA, yang ikut diamankan langsung masuk menuju mobil.
Dari informasi didapat, kelimanya dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan. Sebab, selama tiga bulan tinggal di perumahan, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia
"Yang saya dapat informasi kalau kelimanya itu masalah exit permit-nya sudah mati. Makanya langsung dibawa ke kantor polisi" terang salah satu seorang petugas satpam perumahan Solomon.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya