Tak masuk kerja bertahun-tahun, 2 anggota Polresta Aceh dipecat
Merdeka.com - Dua anggota Polresta Banda Aceh bertugas di satuan Sabhara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik profesi polisi, Senin (31/8). Pemecatan dilakukan pada apel pagi di Mapolresta Banda Aceh.
Kedua polisi dipecat itu adalah Briptu Yudistria dan Briptu Ruslan. Masing-masing bertugas sejak 2004 dan 2006. Mereka masing-masing melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Briptu Yudistria terbukti telah meninggalkan tugas secara berturut-turut (desersi) selama 2,5 tahun sejak 2013. Sedangkan Briptu Ruslan juga melakukan kesalahan sama, yakni absen sejak 2012 atau sekitar 3,5 tahun.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli mengatakan, sebelum pemecatan terjadi dia sudah terlebih dahulu menghubungi kedua anak buahnya buat diminta masuk tugas.
"Sudah kita lakukan penyelesaiannya secara persuasif, sudah bertemu dan bicara dengan mereka," kata Kombes Pol Zulkifli, di Banda Aceh, Senin (31/8).
Zulkifli mengatakan, upaya persuasif telah dilakukannya ternyata juga tidak membuahkan hasil. Sehingga Polresta Banda Aceh terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.
"Ini langkah terakhir yang kita lakukan, terpaksa harus kita berhentikan secara tidak hormat," tutup Zulkifli.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTongkat komando Wakapolda Aceh diteruskan kepada Kombes Armia Fahmi menggantikan Brigjen Syamsul Bahri.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik, mantan anak buahnya yang dipecat lantaran membongkar kasus mafia BBM.
Baca Selengkapnya