Tak mau ada dokumen hilang, alasan Bareskrim geledah First Travel
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan penggeledahan di kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti guna pengembangan penyidikan.
"Kita hari ini mau geledah lagi ada di Depok juga sama satu yang lain. Kita amankan dulu supaya tidak ada dokumen yang hilang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hery Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (11/8).
Dari hasil penggeledahan, polisi hanya menyita berupa dokumen yang untuk dijadikan sebagai barang bukti.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Ini kaitannya dengan dokumen, itu kaitan dengan teknis nanti kita mau sita lagi yang di tempat lain," ujarnya.
Selama dalam penggeledahan, Rudolf mengaku tidak ada kendala apapun. Dia juga menyebut bahwa ini merupakan rangkaian pengembangan.
"lancar, tidak ada masalah. Ya begitu karena ini kasus relatif baru," tegasnya.
Menurut Brigjen Herry Rudolf Nahak, kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi. PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan sejumlah paket umrah melalui para agennya dengan harga yang murah kepada para calon jemaah.
Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga Rp 14,3 juta per jemaah. Paket reguler ditawarkan seharga Rp 25 juta. Sementara paket VIP dengan harga Rp 54 juta.
"Animo masyarakat cukup besar. Bahkan pelaku sempat merekrut agen-agen yang bertugas merekrut jamaah," katanya.
Dari hasil investigasi, kata Herry, pelaku telah merekrut 1.000 orang agen yang 500 agen di antaranya adalah agen yang aktif mencari jemaah.
Selain itu, terungkap bahwa sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh. Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.
"Sisanya, tidak bisa berangkat karena berbagai alasan," katanya.
Pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp 550 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca Selengkapnya