Tak mau dipulangkan, budak seks mertua ditempatkan di panti asuhan
Merdeka.com - Setelah menangkap YG (17), polisi masih memburu kedua orangtuanya yang telah menjadikan menantu mereka budak seks di Tapanuli Selatan, Sumut. Sementara korban OW (18) rencananya akan ditempatkan di panti asuhan di Batang Angkola, Tapanuli Selatan.
"Setelah pemeriksaannya selesai, korban (OW) akan kita tempatkan di panti asuhan yang jadi rumah aman," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba, Selasa (17/11).
Seperti diberitakan, YG dan kedua orangtuanya, Elifati Gulo dan Yadila Bulolo, disangka telah menganiaya OW. Perempuan itu bahkan dijadikan budak seks.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Perbuatan keluarga ini terbongkar setelah polisi mendapat video seorang perempuan diikat di pohon kelapa dalam kondisi telanjang pada 26 Oktober lalu. Setelah diselidiki, perempuan itu diketahui sebagai OW. Dia ternyata ditelanjangi dan diikat suaminya YG dibantu kedua mertuanya Elifati Gulo dan Yadila Bulolo.
Sang suami, YG (17), kemudian ditangkap personel Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan. Dia diringkus di rumah neneknya di Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut belum lama ini.
"Kedua orang tuanya sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Jama.
YG mengaku menyiksa OW karena tidak mau terus -terusan menuruti kemauan keluarganya. Perempuan itu menolak melayani napsu mertua laki-lakinya, Elifati Gulo. Mertua perempuannya, Yadila Bulolo, selama ini juga terlibat menjadikan OW sebagai budak seks suaminya.
Jama mengatakan, penempatan OW di panti asuhan itu merupakan hasil kesepakatan antara Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel. "Korban tidak mau dipulangkan ke rumah orangtuanya," sebut Jama.
Mengenai motif kedua mertua korban melakukan tindakan amoral itu, Jama mengaku belum mengetahuinya. "Kami masih fokus untuk melakukan penangkapan keduanya," jelas Jama.
Sementara itu, YG terus diproses. Dia dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Jama.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca Selengkapnya