Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau dipulangkan, budak seks mertua ditempatkan di panti asuhan

Tak mau dipulangkan, budak seks mertua ditempatkan di panti asuhan Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah menangkap YG (17), polisi masih memburu kedua orangtuanya yang telah menjadikan menantu mereka budak seks di Tapanuli Selatan, Sumut. Sementara korban OW (18) rencananya akan ditempatkan di panti asuhan di Batang Angkola, Tapanuli Selatan.

"Setelah pemeriksaannya selesai, korban (OW) akan kita tempatkan di panti asuhan yang jadi rumah aman," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba, Selasa (17/11).

Seperti diberitakan, YG dan kedua orangtuanya, Elifati Gulo dan Yadila Bulolo, disangka telah menganiaya OW. Perempuan itu bahkan dijadikan budak seks.

Orang lain juga bertanya?

Perbuatan keluarga ini terbongkar setelah polisi mendapat video seorang perempuan diikat di pohon kelapa dalam kondisi telanjang pada 26 Oktober lalu. Setelah diselidiki, perempuan itu diketahui sebagai OW. Dia ternyata ditelanjangi dan diikat suaminya YG dibantu kedua mertuanya Elifati Gulo dan Yadila Bulolo.

Sang suami, YG (17), kemudian ditangkap personel Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan. Dia diringkus di rumah neneknya di Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut belum lama ini.

"Kedua orang tuanya sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Jama.

YG mengaku menyiksa OW karena tidak mau terus -terusan menuruti kemauan keluarganya. Perempuan itu menolak melayani napsu mertua laki-lakinya, Elifati Gulo. Mertua perempuannya, Yadila Bulolo, selama ini juga terlibat menjadikan OW sebagai budak seks suaminya.

Jama mengatakan, penempatan OW di panti asuhan itu merupakan hasil kesepakatan antara Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel. "Korban tidak mau dipulangkan ke rumah orangtuanya," sebut Jama.

Mengenai motif kedua mertua korban melakukan tindakan amoral itu, Jama mengaku belum mengetahuinya. "Kami masih fokus untuk melakukan penangkapan keduanya," jelas Jama.

Sementara itu, YG terus diproses. Dia dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Jama.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah

Kisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.

Baca Selengkapnya
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit

Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra

Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Pernah Laporkan Istrinya Selingkuh, Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya
Pernah Laporkan Istrinya Selingkuh, Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya

Motif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.

Baca Selengkapnya
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.

Baca Selengkapnya