Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau kalah lagi, KPK jauh lebih matang hadapi praperadilan Novanto

Tak mau kalah lagi, KPK jauh lebih matang hadapi praperadilan Novanto Koalisi Masyarakat Sipil dukung KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya fokus terhadap kasus perkara korupsi e-KTP yang diduga melibatkan ketua DPR Setya Novanto. Agus juga menegaskan, pihaknya tidak terganggu adanya gugatan praperadilan oleh Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai menggelar konferensi pers di gedung KPK, Agus mengatakan terhadap perkara Setya Novanto, ada dua tim.

"Dua duanya kita lakukan. Persiapan (tim KPK) di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan (tim) melimpahkan juga kita siapkan," ujar Agus, Jumat (24/11).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, Agus memastikan, pihaknya lebih siap menghadapi praperadilan kedua kalinya itu. Pada praperadilan pertama, Novanto menang, hakim Cepi Iskandar menilai proses penetapan Novanto tidak sesuai prosedur.

"Jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," kata Agus.

Praperadilan akan digelar 30 November 2017. Putusan diprediksi keluar pada 7 Desember.

KPK pun tidak mempermasalahkan pihak Setya Novanto mengajukan saksi meringankan dalam perkaranya itu. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto mengajukan total 12 orang saksi meringankan.

"Tadi saya dapat informasi jumlahnya delapan orang saksi dan empat orang ahli saksi yang masuk dalam daftar tersebut adalah politisi anggota DPR dan ada yang bukan anggota DPR dan dari Partai Golkar juga ada," ujar Febri.

Diketahui, Kamis (30/11) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Setya Novanto dengan pihak tergugat KPK. Gugatan tersebut merupakan kali kedua, setelah ketua umum Partai Golkar itu memenangkan gugatan praperadilan pertamanya.

KPK pun kembali menetapkan tersangka terhadap Setnov kedua kalinya pasca kalah dari gugatan praperadilan. Setnov pun kembali mengambil langkah hukum yang sama.

Bahkan, dia juga mengajukan saksi meringankan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Frederich Yunadi.

"Kita sudah mengajukan delapan atau sepuluh saksi. Saksi ahli kurang lebih ada enam. Dalam undang-undang kan mengizinkan untuk menghadirkan saksi ahli," ujar Fredrich, Kamis malam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan

Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Singgung Polemik Putusan MK, Prabowo Sindir: Yang Intervensi Siapa
VIDEO: Ganjar Singgung Polemik Putusan MK, Prabowo Sindir: Yang Intervensi Siapa

Prabowo berjanji akan memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?

Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya