Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau sendiri ketemu Jessica, Mirna tiga kali telepon Hani

Tak mau sendiri ketemu Jessica, Mirna tiga kali telepon Hani Jessica-Mirna-Hani. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Rekaman kamera pemantau (CCTV) Kafe Olivier, yang diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin menunjukkan adanya kejanggalan. Dalam video tersebut, terlihat terdakwa Jessica Kumala Wongso, tiba di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pukul 15.30 WIB, 6 Januari 2016.

Menurut kesaksian Boon Juwita alias Hani, saksi kunci kasus itu, di waktu tersebut Jessica mengaku masih di jalan. Hani ikut ada di lokasi kejadian saat Mirna diracun kopi bersianida.

"Jessica mengatakan pukul 15.30 WIB dirinya masih di jalan menuju Olivier dan pukul 16.20 WIB baru mengabarkan kalau dia di sana," ujar Hani ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Namun ketika ditanya JPU tentang kemungkinan alasan Jessica memberikan informasi kedatangan dalam waktu yang berbeda, Hani mengucapkan tidak tahu.

Hani mengatakan, dirinya dan Mirna bertemu di Mal Grand Indonesia sekitar pukul 17.15 WIB dan berjalan bersama menuju Olivier.

Menurut Hani, saat itu Mirna menolak untuk ke Olivier sendirian menemui Jessica yang sudah menunggu.

"Mirna menelepon saya dua sampai tiga kali. Dia nanya terus, kamu sudah di mana, parkir di mana. Akhirnya kami bertemu di depan 'Starbucks' tidak jauh dari sana," kata Hani.

Bahkan, lanjut Hani, dirinya sempat menawari Jessica untuk nongkrong dulu di tempat lain, karena sebenarnya Jessica, Hani, Mirna dan teman mereka lainnya, Vera berjanji bertemu pukul 18.30 WIB melalui grup Whatsapp.

Akan tetapi Jessica menolak dengan alasan sudah nyaman di Olivier. "Kursinya enak di sini," ujar Hani menirukan tanggapan Jessica.

Rekaman CCTV sendiri menunjukkan sekitar pukul 17.16 WIB, Mirna dan Hani tiba di Olivier. Pukul 17.20 WIB Mirna meminum kopi dan dua menit setelahnya perempuan tersebut terlihat tidak sadarkan diri dengan kepala menyender ke belakang kursi.

Pukul 17.28 WIB, Mirna kemudian dibawa oleh beberapa orang, termasuk Hani dan Jessica, ke luar kafe menuju klinik Grand Indonesia.

Jessica sendiri menolak berkomentar atas pemutaran video tersebut.

Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini, Rabu (13/7), ditunda sampai Rabu (20/7), dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Kafe Olivier.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya