Tak Memenuhi Unsur Pidana, Kasus Mural 'Jokowi 404: Not Found' Dihentikan Polisi
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang kota, menegaskan tidak akan menindaklanjuti temuan gambar mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) 404 : not found yang berada di kolong jembatan kereta, Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
"Enggak ada kok, kita enggak menindak lanjuti," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Deonijiu menjelaskan alasan tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Alasannya karena mural berwajah Presiden Jokowi itu masuk dalam ranah peraturan daerah dengan pelanggaran pasal ketertiban umum.
-
Kenapa warga dilarang menyentuh lukisan batu? Pemerintah meminta warga jangan menyentuh batu tersebut karena batu itu langka dan rapuh, takut lukisan tersebut hilang atau terhapus.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa lukisan presiden itu unik? Secara sekilas, tak ada yang istimewa dari lukisan presiden itu. Namun apabila dilihat dari dekat, ternyata ada huruf-huruf yang menyusun lukisan itu.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Bukan, karena itu hanya perda. Itu tidak memenuhi unsur (pidana). Itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Batuceper tengah menyelidiki pembuat mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya berada di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Polisi memastikan, gambar wajah presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup tulisan 404 : Not Found itu, telah dihapus oleh petugas keamanan dan ketertiban Kecamatan Batu Ceper.
"Lagi diselidik, tapi aman sudah dihapus," kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol David Purba dikonfirmasi, Sabtu (14/8).
Meski begitu, polisi masih kesulitan mengungkap pelaku aksi vandalisme dan diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara, karena menggambar mural wajah Presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup kalimat 404 : Not Found tersebut.
"Nihil CCTV enggak ada yang tahu," ungkap dia.
Sementara Lurah Batujaya, Jamaludin menyebutkan bahwa, dirinya mendapat laporan masyarakat atas gambar wajah Presiden RI dibawah kolong jembatan rel Kereta.
"Dari laporan itu, saya laporkan ke Binamas, Bhabinkamtibmas dan ke Camat selaku atasan saya. Selanjutnya, karena dianggap mengganggu keindahan dan ketertibam gambar tersebut dihapus oleh petugas trantib," jelas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto menegaskan pengurus pusat tidak memberikan arahan untuk mencopot foto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP beralasan kantor partai politik tidak memiliki kewajiban memasang foto presiden
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaUmi mengatakan, belum dilepasnya gambar tersebut bukan karena faktor Jokowi, namun karena quotesnya.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk 'Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan' di Galeri Nasional, Jakarta (19/12), batal dibuka.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaDPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas insiden tidak terpajangnya foto Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca Selengkapnya