Tak mungkin Kades tak tahu perbudakan di Tangerang
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras kelalaian masyarakat terutama dugaan pembiaran oleh aparat-aparat pemerintahan dan keamanan di Kampung Bayur Opak, RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang atas praktik kerja paksa yang melibatkan 46 pekerja dan sebagian anak-anak hingga mencapai enam bulan.
"Yang mengejutkan, Kades tersebut adalah kakak ipar si pemilik pabrik, yang tentu kita tolak alasan 'tidak tahu' dari Kades mengingat tugas kades mengetahui detail tiap rumah tangga di wilayahnya," kata anggota Komisi III dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, lewat keterangan tertulis, Senin (6/5).
Eva mengatakan, pihaknya juga tidak bisa menerima jika, baik Babinkamtibmas maupun Babinsa menyatakan tidak tahu keberadaan pabrik dengan praktik perbudakan tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi korban kebakaran pabrik Kader? Peristiwa kebakaran ini dianggap sebagai kebakaran industri pabrik terburuk dalam sejarah dunia, sebab menewaskan 188 orang dan melukai 469 orang lainnya.
-
Mengapa kebakaran di pabrik Kader merenggut banyak korban jiwa? Para pekerja yang berada di lantai atas diberitahu bahwa api yang ada hanyalah api kecil dan diinstruksikan untuk terus bekerja. Bahkan, alarm kebakaran di gedung pun tidak berbunyi.
-
Siapa yang disebut memberi uang kepada Kades? 'Mudah-mudahan utang kami bisa terlunasi dan uang ini bisa untuk membahagiakan orang tua, keluarga, sanak saudara di desa dan juga bisa untuk membantu anak yatim piatu, orang tua lansia, dan bisa untuk membangun masjid-masjid di desa,' kata kepala desa itu.
-
Kapan kebakaran pabrik Kader terjadi? Sekitar pukul 16.00 tanggal 10 Mei 1993, api kecil ditemukan di lantai pertama sebagian bangunan berbentuk E.
-
Apa yang dipamerkan Kades? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infogrobogan.id pada Selasa (17/10), tampak seorang pria sedang memamerkan uang.
-
Siapa nenek moyang badak? Paraceratherium adalah nenek moyang dari badak yang hidup di antara 34 dan 23 juta tahun yang lalu, di daerah Eurasia.
"Kita menuntut Polri melakukan investigasi dan mengenakan pasal-pasal kumulatif maksimal, baik yang ada di UU Perdagangan Orang, Perlindungan Anak, UU HAM, Tenaga Kerja/Perburuhan maupun KUHP," ujar Eva.
Eva melanjutkan, baik Pemda, Polri maupun TNI juga harus menghukum kelengahan aparat-aparat Kades, Babinkamtimas dan Babinsa yang diduga melakukan pembiaran atas praktik perbudakan yang tidak dapat kita terima secara akal sehat karena di luar perikemanusiaan.
"Ini pembelajaran pahit bahwa ternyata Banten dan terutama Tangerang bukan tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," tegasnya.
PDIP, kata Eva, mendesak pemerintah segera memenuhi hak-hak para korban baik atas keadilan, pendampingan hukum, kesehatan fisik dan psikologis, maupun ekonomi.
"Sekaligus PDIP mendorong Kemendagri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPP) untuk mempercepat dan memperluas pelaksanaan MoU tentang perlunya pemda menjadikan wilayahnya menjadi tempat yang ramah dan aman bagi anak-anak," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHal itu ditanyakan jaksa ketika Bahdar Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya