Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta
Merdeka.com - Tim gabungan menjaring 55 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/3) malam. Sebanyak 38 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Di antara 38 WNA itu, 11 orang tidak mengenakan masker. Mereka dikenakan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
"Iya bayar Rp 1 juta. Iya ada yang bayar cash, ada yang masih kita panggil karena dia tidak bawa cash, hari ini akan dilunasi. Wajib bayar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi, Selasa (23/3).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang ikut serta dalam kegiatan di Pulau Bunaken? Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (12/07). Lewat kegiatan Direksi dan Dewan Pengawas Melayani (DIANI) yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Siruaya memboyong layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke tengah-tengah warga setempat.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
Sisanya 27 WNA tidak mengenakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran lisan.
Sementara itu, 10 WNI yang tidak mengenakan masker juga didenda Rp 100 ribu. Dua orang diberikan surat panggilan dan lima orang diminta membuat surat pernyataan.
"Bahwa Bali konsisten melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap yang masih coba-coba dengan sengaja abai protokol kesehatan," imbuhnya.
Dia memaparkan, WNA yang terjaring operasi penegakan prokes selalu memberi alasan klasik. Mereka berdalih tidak tahu ada peraturannya.
"Kami tidak memberikan toleransi lagi, karena di negara asalnya pun justru mereka sangat ketat pengaturan dan sanksinya. Jangan lalu di Bali justru mereka boleh seenaknya abai protokol kesehatan," tegas Darmadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya