Tak penuhi panggilan KPK, Alex Noerdin minta diperiksa Senin depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Namun Alex berhalangan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 karena ada kegiatan dinas.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, M Zaki Aslam mengatakan, Alex sedang menghadiri acara Musrembang bersama Kemendagri. Tidak hanya itu, di hari yang sama, Alex juga sudah dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Gubernur hari ini menghadiri acara Musrenbang bersama pihak Kemendagri & Bappenas yang memang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Malam harinya juga direncanakan akan menerima kedatangan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan," kata Zaki dalam keterangan persnya, Kamis (16/4).
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dia mengakui jika ada surat panggilan yang sudah diterima Alex Noerdin dari KPK. Zaki berharap, KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya kepada Alex Noerdin.
Sementara itu, Alex Noerdin juga menyatakan bahwa pihaknya siap dipanggil KPK. Bahkan dia juga sudah mengirimkan surat kepada KPK agar pemeriksaan diundur menjadi Senin (20/4).
"Saya sendiri berharap KPK bisa menjadwalkan kembali supaya pemberian keterangan ini bisa cepat selesai. Kami sendiri sudah meminta hari senin, tinggal menunggu jawaban dari KPK," kata Alex Noerdin.
Alex Noerdin sedianya dipanggil dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan. Alex dipanggil sebagai saksi dengan tersangka, RA.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBoyamin pun mengkritik alasan Firli yang sampai harus datang ke lokasi untuk mengecek kesiapan bus maupun rangkaian acara.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca Selengkapnya