Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Veronica Koman Masuk DPO

Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Veronica Koman Masuk DPO veronica koman. ©2019 Facebook

Merdeka.com - Veronica Koman kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (18/9). Padahal, kemarin merupakan batas terakhir pemanggilan, jika tak hadir maka ia akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, polisi telah beberapa kali melayangkan panggilan kepada Veronica Koman. Namun, tak satu pun yang digubris.

"Iya Veronica kembali tidak memenuhi panggilan," kata Barung saat dihubungi, Kamis (19/9).

Barung menjelaskan, polisi segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Veronica Koman. Rencananya, Frans mengatakan, Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, lah yang langsung mengumumkannya ke publik.

"Sudah habis deadlinenya. Kemungkinan Senin atau Selasa Kapolda jatim akan umumkan (status DPO Veronica Koman)," ujar dia.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras.

Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta

Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Jabar Alasan Hapus 2 DPO
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Jabar Alasan Hapus 2 DPO

Kompolnas akan turun tangan mengonfirmasi Polda Jawa Barat terkait alasan menghapus dua buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'

Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.

Baca Selengkapnya
2 DPO Vina Cirebon Tiba-Tiba Dihilangkan, Hotman Tegaskan Amar Putusan Ada 3 Buronan dan Sudah Inkracht
2 DPO Vina Cirebon Tiba-Tiba Dihilangkan, Hotman Tegaskan Amar Putusan Ada 3 Buronan dan Sudah Inkracht

Keluarga sangat keberatan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menghilangkan dua nama DPO.

Baca Selengkapnya
Hotman Kembali Bacakan Peran Dani dan Andi di Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Kembali Bacakan Peran Dani dan Andi di Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman meminta timnya untuk membacakan peran dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO Andi dan Dani.

Baca Selengkapnya
Analisa Hotman Paris Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Data & Kejanggalan
Analisa Hotman Paris Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Data & Kejanggalan

Hotman Paris turut angkat bicara usai Polda Jawa Barat gelar konferensi pers bersama Pegi Setiawan alias Perong.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?

Dua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman menilai, seharusnya polisi tidak terburu-buru dalam menyimpulkan kasus pembunuhan ini.

Baca Selengkapnya
Hotman Harap Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Beri Perhatian Kasus Vina seperti Kasus Sambo
Hotman Harap Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Beri Perhatian Kasus Vina seperti Kasus Sambo

Hotman berharap kasus ini mendapat perhatian seperti layaknya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi

Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya