Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq Beralasan Masih Pemulihan Usai dari RS
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyatakan hari ini tak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Habib Rizieq diwakili tim kuasa hukum menyatakan bahwa beliau tidak dapat memenuhi panggilan penyidik," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12)
Hal itu telah dikonfirmasi kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyampaikan sejatinya Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB pada hari ini. Ketidakhadiran Rizieq, lanjut Aziz, lantaran kliennya tersebut masih dalam proses pemulihan usai kembali dari rumah sakit.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Masih beristirahat kita tahu bahwa beliau pada baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana jadi masih pemulihan," katanya.
Senada dengan Aziz, kuasa hukum Habib Hanif Alatas, Kamil Pasha menyampaikan kalau kliennya itu juga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Padahal Hanif Alatas selaku menantu Habib Rizieq rencananya juga diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.
"Mohon maaf kami belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu," kata Kamil.
Terkait pemanggilan kliennya tersebut, Kamil menilai seharusnya panggilan penyidik dilakukan tiga hari sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun kliennya dipanggil dua hari sebelum pemeriksaan.
"Jadi tidak bisa memenuhi panggilan," tambahnya.
Selain keduanya dalam pemeriksaan hari ini Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang berinisial Y. Y sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti pemeriksaan.
Polisi Bakal Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, saat ini penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap seorang berinisial Y selaku biro hukum Front Pembela Islam (FPI), sedangkan untuk Pemimpin FPI Habib Rizieq Shibab dan menantunya hingga siang ini belum hadir.
"Hari ini kita jadwalnya pemeriksaan untuk 3 orang satu inisial Y sejak pagi sudah hadir. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik. Dua lagi yang satu adalah MHA menantu dari MRS dan saudara MRS sendiri yang dijadwalkan jam 10.00 Wib. Tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (1/12).
Oleh karena itu, Yusri mengatakan penyidik akan menunggu Habib Rizieq bersama menantunya untuk datang ke Polda Metro Jaya, guna dilakukannya pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi nanti kita tunggu mudah mudahan sampai sore malam datang untuk bisa memenuhi pemanggilan untuk kita lakukan pemeriksaan kepada MRS dan MAH. Itu harapan kita, karena penyidik masih menunggu kabar dari pengacara," katanya.
Lanjutnya, selama alasan yang dilayangkan pihak Habib Rizieq dan menantunya wajar dan dapat diterima. Penyidik akan menyusun ulang jadwal pemanggilan,
"Tetapi kalau tidak datang sampai malam ini tidak datang, malam ini kita layangkan lagi pemanggilan kedua terhadap MRS dan MAH. Rencananya hari Kamis kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua dari penyidik," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya