Tak perlu antre, urus administrasi kependudukan di Solo bisa lewat HP
Merdeka.com - Guna mempercepat layanan dan memangkas antrean, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo meluncurkan aplikasi bernama 'Dukcapil Dalam Genggaman'. Aplikasi berbasis Android untuk mengurus layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut mulai diluncurkan Selasa kemarin.
"Kami yakin dengan aplikasi ini akan menekan antrean di kantor Dispendukcapil hingga 25 persen," ujar Kepala Dispendukcapil Solo Suwarta, Rabu (5/9).
Suwarta menjelaskan, layanan Dukcapil Dalam Genggaman tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk. Dengan fasilitas tersebut masyarakat tidak perlu ke kantor untuk mengantre. Menurut data yang dia miliki, rata-rata pengurusan adminduk mencapai 300 hingga 600 per harinya.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Aplikasi apa yang dimiliki Kota Tegal? Entah apa yang dipikirkan pemerintah Kota Tegal saat memberikan nama aplikasinya ini. Dedi sendiri adalah mantan walikota Tegal. Nah kepanjangan dari aplikasi ini adalah Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan.
-
Kenapa aplikasi Dpetc diluncurkan? 'Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari reading, listening, writing dan speaking. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara real time mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,'ujar Dedi melalui keterangan, Jumat (18/10).
-
Siapa yang meluncurkan aplikasi Dpetc? ASSDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa yang meluncurkan aplikasi Si-Denakwangi di Banyuwangi? Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga meluncurkan inovasi Si-Denakwangi, akronim Aplikasi Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Banyuwangi.
"Jadi masyarakat yang ingin mengurus adminduk tak harus datang mengantre di kantor Dispendukcapil. Selama ini untuk mengurus layanan adminduk warga harus datang dan antre di kantor Dispendukcapil," jelasnya.
Suwarta menambahkan, peluncuran aplikasi berbasis Android ini merupakan terobosan baru untuk mendongkrak kesadaran masyarakat, sekaligus mempermudah dalam mengurus adminduk. Masyarakat, lanjut dia, bisa mengunduh layanan tersebut melalui Google Play Store.
"Masyarakat bisa melakukan permohonan melalui aplikasi itu. Layanan ini meliputi penerbitan Kartu Tanda Pendudukan elektronik (e-KTP), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK)," jelasnya lagi.
Aplikasi ini, lanjut Suwarta, juga melayani perpindahan dan kedatangan penduduk. Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman, tidak butuh waktu lama masyarakat akan menerima notifikasi (pemberitahuan), bahwa dokumen adminduk yang dibuatnya sudah selesai dan bisa diambil.
Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman terbagi dalam empat fitur, yakni pengajuan layanan Adminduk meliputi layanan pengurusan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Perpindahan Keluar dan Kedatangan; Layanan Pengaduan; Cek Status e-KTP, serta e-KTP Digital. Sama halnya dengan layanan pengurusan Adminduk manual, warga wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum pengajuan layanan Adminduk.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi, warga bisa membuka menu persyaratan. Selanjutnya untuk mengakses permohonan layanan Adminduk, warga harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan harus menyertakan nomor handphone (HP) serta email.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar gembira, masyarakat Medan Deli akan semakin mudah mengurus akte kelahiran dan kematian melalui Jemuran Gratis.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaLayanan ini tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga memiliki pendekatan 'jemput bola' dengan hadir di lokasi-lokasi strategis seperti Car Free Day & Sekolah.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SPBE dapat mengurangi masyarakat mengunduh aplikasi untuk mendapatkan pelayanan
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya