Tak Pernah Berniat Buat Keonaran, Curhat Ratna Sarumpaet Sedih Disebut Ratu Bohong
Merdeka.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet menyampaikan pleidoi (pembelaan) yang ditulisnya sendiri di sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna tidak pernah menyangka bahwa kebohongan yang dirangkai akan menyeretnya ke meja hijau.
Apalagi, JPU mendakwa dengan melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong yang berakibat dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Oleh karena itu, Ratna merasa perlu mengklarifikasi karena dirinya tidak bermaksud untuk membuat keonaran.
"Saya tidak mengerti keonaran seperti apa yang dimaksud JPU yang telah terjadi akibat kebohongan saya. Keonaran yang saya tahu dan diketahui secara umum adalah terjadinya kerusuhan atau amukan massa yang hanya bisa dihentikan oleh aparat kepolisian, seperti terjadi pada peristiwa Mei 1998," ucap Ratna dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
Ratna mengatakan, kebohongan yang dibuat sangat jauh dari menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu. Ratna menekankan, kebohongan yang dibuat sangat bersifat pribadi dan disampaikan hanya kepada orang-orang terdekat. Tidak ada sedikitpun narasi atau kata-kata yang dipakai dalam kebohongan itu yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
"Jadi menurut saya adalah berlebihan apabila Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan dan tuntutannya menilai apa yang saya lakukan telah menerbitkan keonaran karena sama sekali tidak ada satu unsur pun yang terjadi," ujar dia.
Ratna mengatakan, sulit memahami pasal yang disangkakan oleh JPU. Diakuinya, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang dilakukan selama hidup. Dan akibat kebohongan itu, Ratna menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat.
"Saya dianggap sebagai ratu pembohong. Sanksi sosial sebagai pembohong itu telah menghancurkan nama baik dan reputasi saya, mengakhiri perjuangan-perjuangan saya, dan saya menerima semuanya sebagai konsekuensi dari perbuatan saya yang telah mengecewakan banyak orang," tuturnya.
Ratna juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebohongan yang diperbuat. "Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak-pihak lain atas kebohongan saya itu," tutup Ratna.
Reporter: Ratna Sarumpaet
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar kurang sedap datang dari pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada gosip yang menyatakan kalau rumah tangganya dengan Ruben Onsu sedang tidak baik-baik saja, Sarwendah tidak terlalu memusingkannya
Baca SelengkapnyaSarwendah bantah kalau sudah mendaftarkan cerai terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Sarwendah saat menggelar jumpa pers dengan para awak media untuk menjelaskan duduk perkara.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaSebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun lalu publik kerap membahas kedekatan Wendah dengan Betrand Peto yang dianggap tak wajar.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPihak Tamara tyasmara sebut saksi yang dighadirkan Yudha Arfandi berikan keterangan palsu.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca Selengkapnya