Tak puas dengan istri, Ramli perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan
Merdeka.com - Muhammad Ramli (47), warga Bontang, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga memerkosa anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 6 bulan, dengan alasan tak puas dengan istrinya. Padahal, sang istri tengah mengandung anak kedelapan.
Kasus itu terbongkar lantaran kecurigaan warga di sekitar rumah korban, yang mencurigai korban sedang mengandung, tanpa memiliki suami. Kecurigaan itu pun disampaikan kepada Babhinkamtibmas.
"Memang, disampaikan informasi awal dari Babhinkamtibmas. Kita gerak cepat melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon, dalam perbincangan bersama merdeka.com, Sabtu (23/12).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Kenapa warga melaporkan penemuan gundukan tanah itu? Karena khawatir, warga melaporkan penemuannya ke polisi.
Tidak ingin berlama-lama, tim Reskrim mengamankan Ramli di rumahnya, dan membawa ke Polres Bontang, Selasa (19/12) sore lalu. Sang istri, tidak percaya, alasan polisi membawa suaminya itu lantaran dugaan suaminya menghamili anaknya sendiri.
"Pelaku dan istrinya ini, kita bawa ke kantor, kita pertemukan di kantor. Istrinya ini tidak percaya, kalau suaminya yang menghamili anak kandungnya sendiri," ujar Rihard.
Masih dalam pertemuan saat itu, lanjut Rihard, meski Ramli sudah mengakui perbuatannya, sang istri juga masih tidak percaya. "Istrinya ini malah mengira orang lain, yang melakukan," tambah Rihard.
Akhirnya melalui pendekatan persuasif kepolisian, dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang, dan juga hasil pemeriksaan terhadap saksi korban, tak lain anak kandung Ramli, sang istri pun akhirnya percaya.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang di BAP, korban mengakui perbuatannya itu dia lakukan karena tidak puas dengan istrinya. Padahal istrinya ini sedang mengandung (anak kedelapan)," ungkap Rihard.
Dari pemeriksaan, perbuatan itu diduga sudah dilakukan berulang kali, saat korban usia 11 tahun saat itu, dan pelaku serta istrinya itu, tinggal di kabupaten Berau. "Pertama gagal, tentu anaknya berontak. Yang kedua, berhasil, tapi dengan ancaman, anaknya jadi takut. Pelaku minta jangan diberitahukan kepada siapapun," terang Rihard.
"Korban tidak ingat berapa kali dia diperlakukan begitu oleh ayah kandungnya. Pelaku juga sudah tidak ingat. Yang jelas, waktu korban awal itu masih usia 11 tahun," jelasnya.
Ditanya lebih jauh merdeka.com, apakah motif dari pelaku menyetubuhi anaknya sendiri lantaran ingin menguji keperawanan anaknya sendiri, Rihard belum bisa memastikan.
"Soal informasi itu, itu keterangan dari pelaku saat ditanya wartawan ya, dalam pemberitaan. Tapi kalau di dalam BAP, seperti itu (pelaku tidak puas dengan istrinya)," ungkap Rihard.
Dalam banyak kesempatan, pelaku Ramli, terus berulang kali mencabuli anaknya, di rumahnya. Baik istrinya sedang tidur, maupun saat rumah sedang kosong menyisakan pelaku dengan korban.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sekarang ditahan di sel Polres," demikian Rihard. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca Selengkapnya