Tak puas penjelasan Bawaslu Makassar, massa paslon tunggal ancam terus berdemo
Merdeka.com - Ratusan pendukung pasangan calon tunggal Pilwalkot Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi mengancam Bawaslu untuk tidak main-main dalan kasus sengketa Pilkada. Massa mengecam Bawaslu Makassar yang menerima gugatan Paslon nomor dua Danny Pomanto-Indira Mulyasari.
"Kami mengecam keputusan pihak Bawaslu Makassar yang menerima, meregistrasi gugatan pasangan DIAmi (Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti). Putusan Mahkamah Agung (MA) kemarin itu sudah final dan mengikat jadi Bawaslu jangan main-main dengan kasus ini," seru koordinator aksi Illang Radjab saat berdemo di depan kantor Bawaslu Makassar, Senin (7/5).
Mereka terus berteriak agar komisioner Bawaslu Makassar segera keluar menemui dan memberikan penjelasan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Sempat terjadi keributan antara pengunjuk rasa dan polisi di depan kawat barrier. Massa emosi karena tak seorang pun komisioner yang bersedia memberikan penjelasan. Hingga akhirnya Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait bernegosiasi dan Ketua Bawaslu Makassar Nursari. Dia akhirnya bersedia keluar menemui pengunjuk rasa.
Terjadi dialog kurang lebih lima menit antara Nursari dan Illang Radjab. "Kami meregistrasi gugatan pasangan DIAmi karena telah memenuhi syarat formil dan materil. Syarat formil itu sesuai diatur dalam Perbawaslu No.15 tahun 2017, legalitas dan legal standing. Syarat materilnya adalah tentang hal-hal apa yang membuat pihak tertentu dirugikan. Syarat formil dan materil terpenuhi jadi kami tidak punya alasan untuk menolak gugatan pasangan DIAmi terhadap KPU Makassar yang mendiskualifikasinya dalam Pilwalkot," kata Nursari.
Alasan ini tidak diterima pengunjuk rasa. Seperti diungkap Illang Radjab, kalau Bawaslu menggunakan Perbawaslu No 15 tahun 2017 maka mereka mengklaim juga memegang dasar itu.
"Perbawaslu No 15 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada khususnya di pasal 3 ayat 1 dan 2 menyebutkan, yang bisa ajukan gugatan adalah peserta Pilkada. Saya tanya, apakah status pasangan DIAmi (Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti) itu masih peserta Pilkada atau Pilwalkot? Bukannya sudah didiskualifikasi hasil putusan MA," seru Illang.
Nursari menimpali, soal identitas penggugat atau pemohon itulah juga yang akan diuji oleh Bawaslu Makassar.
Usai memberi penjelasan, komisioner Bawaslu Makassar diarahkan kembali masuk ke kantor. Pengunjuk rasa tidak puas dengan penjelasan itu. Mereka tetap memprotes Bawaslu Makassar yang menerima gugatan pasangan DIAmi.
"Penjelasan pihak Bawaslu berputar-putar. Jangan sampai 'masuk angin'. Maka kami akan terus berunjuk rasa di sini," ancam Illang.
Sementara itu, sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa Pilwalkot Makassar baru saja dimulai di salah satu ruangan di kantor Bawaslu, dijaga ketat aparat kepolisian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, massa dari kelompok lain terpantau menggelar aksi di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaBawaslu telah menyatakan agenda yang digelar 19 November lalu itu masuk sebagai temuan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMereka meminta KPU untuk membatalkan pemilihan umum presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil.
Baca Selengkapnya