Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Puas Penjelasan Tagihan Listrik Naik, Warga Depok Kembali Geruduk PLN

Tak Puas Penjelasan Tagihan Listrik Naik, Warga Depok Kembali Geruduk PLN Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kembali mendatangi kantor pengelola di Sukmajaya, Depok. Pelanggan mengeluhkan tingginya jumlah tagihan di bulan Juni 2020. Yang berbeda kali ini para pelanggan yang ingin komplen wajib memakai antrian.

Satu per satu pelanggan mendatangi petugas sesuai nomor urut yang diberikan. Bagi pelanggan yang kehabisan nomor urut bisa mengambil keesokan harinya.

"Ini saya datang dari pagi katanya ambil nomor dulu nanti malam nanti besok baru datang lagi, dipanggil," kata Erna salah pelanggan PLN, Senin (8/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengaku kaget melihat tagihan bulan Juni yang mencapai Rp1,1 juta. Padahal biasanya hanya Rp 650ribu. Dia mengaku pemakaian listrik bulan kemarin sama seperti sebelumnya.

"AC saja saya biasa malam. Enggak ada penambahan pemakaian. Saya tahu karena kita kontrol," akunya.

Merdiana, pelanggan lainnya mengaku mengalami tagihan dua kalo lipat pada bulan Juni. Biasanya dia hanya membayar Rp300 ribu.

"Sekarang Rp725 ribu. Padahal saya enggak ada sama sekali penambahan pemakaian, biasa saja," katanya.

Dia mengaku sempat kaget jika biaya tagihan hingga dua kali lipat. "Tahunya pas saya mau bayar di loket, kok Rp725 ribu bagaimana caranya, orang itu enggak kasih saya bayar, ibu konsultasi dulu ke PLN katanya. Ternyata kayak begini," ucapnya.

Sementara itu, Humas PLN Depok, Meri mengatakan peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni di sebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena PLN Tertib dalam melakukan kebijakan protokol Physical distancing.

Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

"Untuk itu tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret 2020 dan April 2020," katanya.

Dikatakan dia, sejak April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.

"Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri, Perempuan Ini Diminta Bayar Rp11 Juta
Niat Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri, Perempuan Ini Diminta Bayar Rp11 Juta

Tiang listrik di halaman rumah tentu mengganggu pemilik rumah.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut

Keuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta

Penggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya