Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya bukti kuat, Haris Azhar klaim punya empat saksi

Tak punya bukti kuat, Haris Azhar klaim punya empat saksi Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan kesaksian yang dipaparkannya lewat pesan berantai merupakan kesaksian bandit narkoba tentang kejahatannya. Dari cerita itu Haris menyimpulkan kejahatan Freddy Budiman terorganisir dengan baik.

"Saya menulis ini kesaksian dari bandit, saya mengakui dia itu bandit dan penjahat, tapi kejahatan yang terorganisir itu tidak sendirian, dia enggak bawa barang sama supirnya sendiri, ada orang di belakangnya," ungkap Haris saat ditemui di kantornya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Haris menuturkan, meski tak ada rekaman pembicaraan, maupun CCTV, tapi dia mengatakan ada saksi yang bisa ditanyakan kebenaran percakapan Haris dengan terpidana mati Freddy.

"Saya ada saksi-saksi tapi bukan bukti. Seperti Jhon Key, Sitinjank (Kepala Lapas Nusakambangan saat itu), dan 2 pelayan rohani," ujar Haris.

Haris menuturkan, 3 saksi tersebut bisa diperiksa terkait kebenaran informasi yang dibeberkan Freddy saat itu. Kata Haris sebenarnya, tak hanya Freddy yang ditemuinya saat itu, ada juga terpidana mati lainnya yang kala itu juga ditemuinya.

Haris juga mengungkapkan terkait pelaporan dirinya ke pihak kepolisian merupakan modus yang sering terjadi di banyak tempat. Ada banyak pekerja jurnalis, aktivis anti korupsi, aktivis masyarakat adat, aktivis agraria yang menuntut hak mereka dan melindungi hak tapi malah dikriminalkan.

"Sementara kasus yang mereka laporkan justru tidak ditindaklanjuti, nah ini banyak kejadian. Sebelum Pak Tito naik jadi Kapolri, KontraS bersama berbagai organisasi telah merilis daftar orang-orang yang dikriminalisasi. Hampir mirip dengan apa yang saya alami," papar Haris.

"Ini seperti ancaman demokrasi, di mana orang menyampaikan informasi, pendapat malah dipidanakan," tambahnya.

Padahal kata Haris, informasi yang disebarkan melalui media sosial itu justru menguntungkan bagi masyarakat. Terlebih bagi mereka penggiat yang melawan narkoba sebagai bahan informasi dan pengetahuan publik.

"Di lapangan, banyak kasus narkoba yang terkait dengan oknum atau personel aparat penegakan hukum. Jadi menurut saya sangat disayangkan kalau pihak kepolisian sangat reaksioner terhadap informasi ini," ungkap Haris.

Haris menyebut, baik Polri, BNN maupun TNI merupakan instansi milik publik yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba. Jadi tak perlu menurutnya para instansi itu bersikap reaksional.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Gregetan Jawab Jaksa Soal Bikin YouTube Jelek-jelekin Luhut Tak Dapat Duit, Rugi!
VIDEO: Haris Gregetan Jawab Jaksa Soal Bikin YouTube Jelek-jelekin Luhut Tak Dapat Duit, Rugi!

Haris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah

Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah

Baca Selengkapnya