Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya dokumen, 13 calon TKI diamankan polisi Bandara Soetta

Tak punya dokumen, 13 calon TKI diamankan polisi Bandara Soetta Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 13 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta lantaran tidak memiliki dokumen lengkap yang menunjukkan mereka adalah TKI legal. Saat diperiksa petugas yang berjaga, mereka hanya bisa memberikan dokumen palsu yang tidak sesuai dengan identitas mereka.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Azari Kurniawan mengatakan, para TKI tersebut diamankan saat menunggu pesawat yang akan berangkat ke Abu Dhabi di Terminal 2E, Rabu (8/10).

"Kita dapat informasi kalau ada calon TKI dengan dokumen tidak resmi akan berangkat ke Arab. Setelah kita kembangkan, kita berhasil menemukan mereka sebelum berangkat. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas mendapati dokumen palsu mereka," katanya, Jumat (10/10).

Adapun dokumen palsu tersebut berupa Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), Kartu asuransi kesehatan dan serta surat perjanjian kerja antara TKI dengan majikan. Sisanya yang asli hanya Paspor, visa kerja dan boarding pass. "Dalam dokumen tersebut, ternyata atas nama orang lain, tapi mereka yang pakai," kata Azari.

Menurut Azari, sebelumnya petugas juga sudah mengamankan 135 calon TKI ilegal, sejak Juli 2014. Pelaku yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut sebanyak 10 orang dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sedangkan yang masih buron ada 10 orang, berinisial HH, ES, DH, HN, IM, MY, YY, BUC. GBS dan FA.

"Mereka berperan sebagai sponsor, handle perusahaan, sampai pimpinan perusahaan," katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 102 dan 103 UU No 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Menurut Azari, pihaknya mengamankan para calon TKI ini demi memberikan pelayanan dan perlindungan dari ancaman praktik-praktik ilegal dari para penyalur dan penempatan calon TKI secara non prosedural. "Setelah dimintai keterangan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal," katanya.

Berdasarkan keterangan para calon TKI yang semuanya wanita itu, sebelumnya mereka dijanjikan akan diberangkatkan kerja ke luar negeri oleh seseorang yang mengaku penyalur TKI. Semua dokumen persyaratan ditanggung penyalur. Namun mereka tidak pernah diberi tahu perusahaan penyalur dan asrama TKI resmi dari pihak sponsor tersebut.

"Mereka datang ke rumah kita, nawarin kerjaan jadi TKI, katanya mereka resmi. Semua biaya ditanggung mereka. Kita Cuma disuruh ke Bandara untuk ketemuan sama mereka, lalu berangkat," kata Atika, Calon TKI asal Tasik tersebut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya