Tak punya dokumen lengkap, 7 pekerja asal China ditangkap di Tangerang
Merdeka.com - 7 tenaga kerja asal China dari PT SMS Steel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terjaring razia orang asing petugas gabungan Tim Pengawas orang asing (timpora) Imigrasi klas I Tangerang, Selasa (8/5). Sidak TKA dilakukan di pabrik peleburan baja PT SMS Steel itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat pekerja kasar dari luar negeri di pabrik tersebut.
"Kami dapati ada 42 TKA asal Tiongkok, bekerja sebagai tenaga ahli dan kasar. Untuk yang ahli pun sebetulnya dalam pemeriksaan kita, pekerjaan yang mereka lakukan bisa dikerjakan oleh tenaga dari Indonesia dan ada juga yang kasar di bagian peleburan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tangerang Herman Lukman, Selasa (8/5).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
Dia mengatakan, ada 42 tenaga asing yang terperiksa. 7 TKA di antaranya tidak melengkapi diri dengan dokumen lengkap sebagai pekerja asing.
"7 orang ini kami bawa ke kantor untuk diperiksa intensif, karena tidak memiliki paspor. Mereka juga kesulitan berbahasa Indonesia maupun bahasa Ingris," kata Herman.
Dalam razia itu, pihak perusahaan PT SMS Steel sempat melarang pihak Imigrasi Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah area pabrik. Sejumlah pekerja asing juga nampak kucing-kucingan dengan petugas untuk bersembunyi dan terbebas dari pemeriksaan.
"Tadi ada sempat kesulitan untuk masuk ke dalam, namun akhirnya bisa. Meski para TKA-nya juga banyak yang bersembunyi terutama di bagian peleburan dan juga WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya