Tak punya izin, keluarga terpidana mati Zainal Abidin dilarang besuk
Merdeka.com - Keluarga dan kuasa hukum terpidana mati Zainal Abidin dilarang membesuk lantaran tak mempunyai izin dari kejaksaan. Mereka langsung menuju Kejari Cilacap untuk mengurus surat izin besuk.
"Ini kami mau urus dulu ke kejaksaan," kata Ade Yuliawan kuasa hukum terpidana mati Zainal Abidin di Lapas Nusakambangan, Senin (27/4).
Selain itu, Ade Yuliawan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung. Maka eksekusi mati Zainal Abidin harus dibatalkan.
-
Di mana Muhammad Nezzal ditahan? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana KH Zainal Mustafa dimakamkan? Ia wafat di Jakarta pada 28 Oktober 1944 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tasikalaya.
"Sebenarnya kami yang ajak ke dalam tapi harus ada mekanisme. Satu bulan lalu melalui telepon. Belum ada notifikasi akan dieksekusi," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya menolak pemindahan Zainal Abidin dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Besi atau ruang isolasi. Sebab, hasil putusan PK belum diberitahukan pihak keluarga dan kuasa hukum.
"Kalaupun ditolak PK-nya enggak bisa langsung besok dieksekusi. Mekanismenya kan tujuh hari melalui pengadilan. Jadi tolong dihormati," katanya.
Sementara di kesempatan yang sama, Iwan Setiawan adik Zainal Abidin mengatakan kedatangannya untuk bertemu Zainal Abidin lantaran sudah lama tak bertemu.
"Keponakan kemarin sakit. Sudah lama cerai. Anaknya 2 enggak dibawa ke sini. Satu kerja dan satu kelas 3 SMA," kata Iwan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat pemakaman, hanya Adit dan adik laki-lakinya yang masuk ke liang lahat.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaRasich Hanif (RH), putra dari menteri era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, meninggal dunia saar terlibat bentrok dengan petugas ketika rumahnya dieksekusi.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski tak bisa hadir di acara pemakaman ayahnya, Ammar Zoni sempatmengumandangkan azan dan ikamah lewat video call.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya