Tak punya izin liput eksekusi mati, Jurnalis Daily Mail dideportasi
Merdeka.com - Seorang jurnalis asal Australia, Candace Joy Sutton akan dideportasi pihak imigrasi, Jumat (27/2) malam. Jurnalis Daily Mail asal Australia ini diketahui melanggar aturan keimigrasian mengenai izin peliputan, karena tidak mempunyai izin meliput resmi dari Kementerian Luar Negeri
Kepala sub bagian humas dirjen imigrasi, Welly Wiguna mengatakan Candace akan dideportasi ke negara asal. "Kami menerima informasi ada jurnalis asing yang melakukan wawancara dengan rohaniwan dan keluarga salah satu terpidana mati. Mengetahui informasi tersebut, Kantor Imigrasi Cilacap segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan hal tersebut," ujarnya, Jumat (27/2).
Candace dibawa pihak petugas dari tempat menginapnya ke kantor imigrasi, setelah ia tidak tidak bisa menunjukkan izin melakukan peliputan. "Candace dibawa petugas ke kantor imigrasi, setelah tidak dapat menunjukkan izin yang sah untuk melakukan kegiatan jurnalistik," katanya.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kepala subseksi informasi kantor imigrasi cilacap, Eko Setiawan mengemukakan, Candace diperiksa di kantor imigrasi Cilacap pada Kamis (26/2). "Setelah diperiksa selama tiga jam, akhirnya ia akan dideportasi karena melakukan pelanggaran perizinan," ujarnya.
Menurut rencana, Candace akan dideportasi pada Jumat (27/2) malam dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dengan menggunakan pesawat Qantas sekitar pukul 22.30 WIB yang akan mendarat di Sydney, Australia.
Peristiwa ini mengingatkan pada saat eksekusi gelombang pertama. Saat itu, dua peliput asing dari globo tv Brazil juga melakukan peliputan tanpa menunjukkan izin resmi dari Kementerian luar negeri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane dan gambong narkoba Bali Nine ke negara masing-masing.
Baca SelengkapnyaMaika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolri akan segera memulangkan buronan Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaWNA itu men menyebut petugas menawarkan solusi agar tidak dideportasi karena paspor kotor. Yakni membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca Selengkapnya