Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya izin tinggal, 31 WNA ditangkap petugas Imigrasi Bengkulu

Tak punya izin tinggal, 31 WNA ditangkap petugas Imigrasi Bengkulu ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Bengkulu menangkap 31 orang warga negara asing asal Tiongkok karena tidak memiliki dokumen izin tinggal. Para pekerja ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Kabul Sudrajat mengatakan 31 orang asal negeri Tirai Bambu itu ditangkap di kamp pekerja salah satu perusahaan tambang di wilayah Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Mereka tidak bisa menunjukkan izin tinggal berupa paspor asli sehingga kami tangkap dan segera diproses," kata Kabul di Bengkulu dilansir dari antara, Kamis (22/10).

Kabul menuturkan, untuk memperjelas keberadaan dan izin tinggal WNA Tiongkok, pihak Imigrasi akan memanggil direksi PT Injatama, perusahaan pertambangan batu bara yang mempekerjakan mereka.

"Kami juga akan memeriksa manajemen perusahaan untuk memperjelas keberadaan warga negara asing ini," ujar Kabul.

Usai ditangkap, puluhan pekerja asing kemudian digiring dari Ketahun menuju Kantor Imigrasi Kota Bengkulu menggunakan dua bus. Setelah tiba di Kantor Imigrasi Bengkulu, mereka diamankan di salah satu ruangan di kantor tersebut.

Pemeriksaan terhadap pekerja ini, lanjut Kabul, segera dilakukan oleh petugas Imigrasi. "Bila mereka bisa menunjukkan dokumen atau izin tinggal maka langsung dilepas, karena kemungkinan ada yang meninggalkan paspornya di Jakarta," tegas Kabul.

Namun bila para warga asing itu terbukti melanggar Undang-Undang tentang Keimigrasian maka ancamannya adalah deportasi hingga hukuman penjara selama empat tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya