Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya izin tinggal, empat WNA dideportasi Imigrasi Surabaya

Tak punya izin tinggal, empat WNA dideportasi Imigrasi Surabaya WNA dideportasi dari imigrasi Surabaya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lantaran tidak mempunyai izin tinggal di Indonesia, empat warga negara asing (WNA), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, di Jalan Jenderal S Suparman, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (24/3). Ke empat WNA tersebut adalah Siem Siew Seong, asal Malaysia, Tommi Sakari Koivu, asal Finlandia, Mustafa Mahmoud Sabek, WNA asal Mesir, dan Ali Ammari, asli Aljazair.

"Yang pertama dideportasi dari Malaysia itu Rabu (23/3) kemarin. Untuk yang kedua tadi siang tiga WNA yang kita lakukan deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Zaeroji Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Kamis (24/3).

Ke empatnya dideportasi karena selama tinggal di Indonesia tidak mempunyai izin tinggal. Dia mencontohkan, Tommi Sakari Koivu, asal Finlandia, dan Mustafa Mahmoud Sabek, WNA asal Mesir, yang tinggal di Surabaya sudah dari tahun 2012.

Ternyata, selama itu tidak mempunyai izin tinggal. "Termasuk Ali Ammari, asli Alzajair yang tinggal di Surabaya selama satu tahun juga tidak ada ijin tinggal," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Menlu Retno: 6 WNI Masih Ada di Gaza, 3 Orang Relawan MER-C Pilih Tetap Tinggal
Menlu Retno: 6 WNI Masih Ada di Gaza, 3 Orang Relawan MER-C Pilih Tetap Tinggal

Ternyata, dari enam orang tersebut, tiga orang diantaranya tetap untuk memilih berada di Gaza. Mereka diketahui relawan dari MER-C.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya