Tak punya RPH, peredaran daging di Trenggalek susah dipantau
Merdeka.com - Belum tersedianya rumah potong hewan membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kesulitan mengontrol peredaran daging konsumsi di wilayah tersebut.
"Pada 2016 sempat diusulkan dengan proyeksi pembangunan di wilayah Kecamatan Karangan. Namun realisasinya terkendala lokasi karena lahan aset bermasalah sehingga pembangunan batal atau tertunda hingga sekarang," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Budi Satriawan, Senin (28/2).
Masih menurut Budi meski belum memiliki RPH, namun pihaknya melakukan langkah minimalis dengan menugaskan beberapa tenaga dokter hewan untuk membina sekaligus mengawasi proses penyembelihan ternak/hewan di enam TPH yang telah memiliki perlengkapan dan sistem pengolahan limbah mendekati standar baku sebagaimana RPH.
-
Apa yang dijaga oleh RPH Jagalan saat penyembelihan? Dalam proses penyembelihan, RPH Jagalan menjaga prinsip-prinsip yang cukup ketat. Hal ini mencangkup seluruh aspek pemotongan secara Islami berdasarkan fatwa MUI.
-
Apa yang dilakukan dengan kotoran sapi di rumah potong hewan? Setiap hari para petugas di rumah potong hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Banten sibuk mengumpulkan kotoran sapi. Sisa buang itu kemudian dikeringkan dan difermentasi untuk dijadikan pupuk organik.
-
Apa yang terjadi pada rumah potong hewan itu? Saat ini yang tersisa dari bangunan itu hanyalah bangunan bekas kantor administrasinya. Sementara bangunan yang lain sudah berubah menjadi pusat perbelanjaan. Kini bangunan itupun tampak terbengkalai.
-
Kenapa sapi di TPA Putri Cempo berbahaya? Sapi-sapi tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena dagingnya mengandung timbal di atas ambang batas.
-
Mengapa rumah potong hewan mengolah limbah? Sebelumnya, ide ini muncul usai keberadaan limbah diprotes warga. Pengelolaan limbah ini menimbulkan keresahan karena memunculkan bau tidak sedap.
-
Siapa yang menjaga ternak di Keraton Merapi? Keraton ini dipimpin Nyai Gadung Melati yang menjaga hewan ternak.
Namun diakui, keberadaan enam TPH tidak bisa optimal karena tidak ada regulasi yang mengharuskan penyembelihan hewan (sapi, kerbau maupun kambing) dilakukan di TPH.
Dan sebagai imbasnya, pemotongan hewan bisa dilakukan oleh pedagang atau peternak secara langsung dengan menyewa jasa penjagal, lalu daging dijual ke pasar atau pun pedagang daging.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Ngadirenggo Sigid Agus Windarto mengatakan setelah upaya pembuatan RPH di wilayah Kecamatan Karangan gagal, Dinas Peternakan Trenggalek saat itu (kini di bawah Dinas Pertanian dan Pangan) terus melakukan pencarian lokasi untuk RPH.
Informasi terbaru, rencana pembangunan RPH kembali dilanjutkan dengan proyeksi pembangunan di tanah aset daerah di wilayah Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari.
"Diharapkan, untuk tahun ini proses pengusulan pembangunan RPH tersebut berjalan lancar, segera dilakukan," ungkapnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
Baca SelengkapnyaDinkes & Peternakan Gunungkidul menemukan adanya dugaan tiga hewan ternak milik warga Kayoman, Serut yang mati diduga karena terkena antraks.
Baca Selengkapnyapengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaAntraks tidak mudah hilang dari daerah yang pernah terinfeksi
Baca SelengkapnyaProvinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.
Baca SelengkapnyaDi Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten setempat memastikan ketersediaan hewan ternak mencapai 8.750 ekor.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Pemkab belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit antraks.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng menemukan hewan kurban terserang penyakit diare dan cacar.
Baca SelengkapnyaSaat ada hewan ternak mati mendadak, masyarakat iuran untuk membeli hewan ternak tersebut. Kemudian hewan ternak itu disembelih dan dagingnya dibagikan.
Baca SelengkapnyaTiga orang meninggal dunia diduga karena konsumsi ternak sapi yang telah mati sebelum disembelih
Baca Selengkapnya