Tak sanggup bayar uang damai, dendam kesumat siswa SMA berujung bui
Merdeka.com - Lantaran tak mampu memenuhi uang damai seperti yang diminta keluarga korban, Andrean Kasfari (15), siswa kelas I salah satu SMA Negeri di Palembang, akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Seberang Ulu I Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Benny Prasetyo mengungkapkan, tersangka sebelumnya diserahkan pihak sekolah usai kejadian, Jumat (27/2). Lantaran masih di bawah umur, pihaknya menyarankan agar tersangka dan keluarga korban berdamai.
Namun, tersangka Andrean tak mampu memenuhi uang damai sebesar Rp 8 juta yang diminta keluarga korban sebagai biaya pengobatan, hingga akhirnya kasusnya dilanjutkan ke jalur hukum.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
"Sudah kita upayakan berdamai, tapi gagal karena tersangka tak punya uang. Jadi kasusnya kita lanjutkan," ungkap Benny kepada wartawan, Palembang, Rabu (4/3).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Motifnya karena dendam. Beruntung korban tidak kehilangan nyawa akibat perbuatan tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andrean Kasfari nekat menusuk teman sekelasnya Yusuf Saputra menggunakan sebilah pisau. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim, RT 20 RW 05 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu mengaku memiliki dendam kepada korban setelah terjadi perebutan bangku kelas antara keduanya, Jumat (27/2) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, tersangka sedikit terlambat masuk kelas sehingga bangku yang biasa dia duduki sudah ditempati korban.
Merasa miliknya, tersangka bermaksud memintanya kembali. Namun, korban menolaknya bahkan memukul wajah tersangka hingga matanya lebam. Tersangka juga sempat dikeroyok teman-teman korban.
Kesal diperlakukan seperti itu, lantas tersangka meninggalkan kelas dan memilih pulang lebih awal. Dalam perjalanan, tersangka melihat dari kaca spion motor miliknya, mata kirinya bengkak. Dari situlah tersangka ingin meluapkan dendam kesumatnya. Dia pergi menemui temannya untuk meminjam pisau.
Selanjutnya, Andrean kembali ke sekolah. Saat itu teman-teman sekelasnya sedang belajar mata pelajaran sejarah. Dia masuk ke kelas, spontan mengambil pisau dari tasnya dan menusukkan ke punggung korban.
Melihat korban luka hingga berdarah, suasana kelas menjadi riuh. Beruntung, tersangka berhasil diamankan guru-guru dan diserahkan ke polisi setelah diinterogasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca Selengkapnya