Tak sanggup mengurus, orangutan dari kebun binatang Ancol dilepas di hutan Kaltim
Merdeka.com - Lima orangutan Kalimantan Timur (Pongo Pygmaeus Morio) hari ini dilepasliarkan ke hutan konservasi Kehje Sewen, di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pelepasan ini sekaligus memperingati Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia, yang pertama kali diperingati 4 Desember 2017.
Dengan begitu, sudah ada 80 orangutan yang dilepasliarkan di hutan Kehje Sewen. Lima orangutan yang terdiri dari 2 orangutan jantan dan 3 betina itu dilepasliarkan, usai menjalani rehabilitasi panjang di pusat rehabilitasi orangutan di Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, termasuk di antaranya, orangutan yang diterima dari kebun binatang Ancol tahun 2014 lalu.
"Orangutan yang dari Ancol ini diserahkan ke kita karena tidak sanggup lagi mengurusnya," kata CEO Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite, kepada wartawan saat berada di kantor BKSDA Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (4/12) sore.
-
Kenapa Orangutan terancam punah? Orangutan, spesies kera besar Asia yang unik, kini menghadapi ancaman kepunahan karena kehilangan habitat secara dramatis, pembunuhan ilegal, dan kebakaran hutan.
-
Mengapa Orangutan Tapanuli terancam punah? Hal ini disebabkan hanya terdapat 800 individu Orang utan Tapanuli yang masih hidup di Hutan Batang Toru. Selain itu, ancaman kehilangan habitat akibat perburuan juga menjadi faktor lainnya.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
-
Apa yang terjadi pada anak orangutan? 'Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi. Tapi anaknya, saat tim mengevakuasi, memisahkan diri dari induknya dan masuk cepat ke dalam hutan,' kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/9).
-
Bagaimana cara orang utan dilindungi di Kawasan Hutan Labanan? Konservasi ini dikelola langsung oleh Centre for Orangutan Protection (COP).
-
Dimana orangutan ditemukan? Kerja keras tim BKSDA, dibantu pegiat Center for Orangutan Protection (COP) dan tim pihak perusahaan tambang, menemukan dua Orangutan Induk dan anaknya hari Jumat (22/9), di kawasan area tambang batu bara di Kilometer 35 Kampung 26 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
"Tahun 2017 ini, BOS menargetkan melepasliarkan 100 orangutan di hutan Kaltim dan Kalteng. Tapi, itu tidak tercapai karena belum cukup waktu dilepasliarkan. Karena, begitu masuk pulau prapelepasliaran, minimal 6 bulan di pulau prapelepasliaran itu," ujar Jamartin.
Program pelepasliaran Orangutan dari pusat rehabilitasi di Kehje Sewen, berjalan cukup berhasil. Sebab, tahun 2016 lalu, lahir 2 bayi orangutan di Kehje Sewen, dari induk yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di BOS Samboja Lestari.
"Tahun 2018 mendatang ini, bakal lebih banyak lagi Orangutan yang dilepasliarkan di Kalteng dan di Kaltim. Tentu, kami mengharapkan dukungan semua pihak," tambahnya lagi.
Selain orangutan dari kebun binatang Ancol, 1 individu yang dilepasliarkan hari ini juga berasal dari orangutan yang terpisah dari induknya, yang ditemukan 2014 lalu, di hutan Muara Wahau. Kini, orangutan itu berusia 6 tahun, hingga akhirnya kembali ke Muara Wahau.
"Namanya Santa. Dia akhirnya pulang kampung," sebut Jamartin.
Sementara, Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa menambahkan, sejauh ini, masyarakat hingga pekerja perkebunan cukup proaktif melaporkan ke BKSDA apabila menemukan orangutan di area tinggal mereka.
"Ini bagian dari komitmen upaya perlindungan satwa bersama-sama," kata Sunandar.
Sore tadi, mobil bak terbuka memuat 5 orangutan dalam kandang baja bergerak menuju ke Kutai Timur. Tim pelepasliaran diperkirakan memakan waktu tidak kurang 14 jam untuk tiba di Kutai Timur.
Hutan Kehje Sewen adalah kawasan hutan hujan seluas 86.450 hektar, yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), perusahaan yang didirikan Yayasan BOS di tahun 2009.
Di tahun 2010, PT RHOI memperoleh izin pemanfaatan Hutan Kehje Sewen, terutama untuk tempat pelepasliaran orangutan Samboja Lestari yang telah direhabilitasi dimulai 2012.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhut Raja Antoni mengatakan adanya BOSF menjadi langkah baik sebagai upaya menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia.
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaProses pemulangannya ke Kalimantan tidak berjalan mudah.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaDua harimau betina ini diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang memperlihatkan dua orang utan berjalan di wilayah tambang Kalimantan Timur (Kaltim) dengan kondisi fisik yang sangat kurus menghebohkan media.
Baca SelengkapnyaDengan mengenal fakta-fakta orang utan, kita tidak hanya akan memperkaya pengetahuan terhadap hewan ini, tapi juga membangun kesadaran untuk melindungi mereka.
Baca SelengkapnyaVideo seekor orang utan raksasa tiba-tiba muncul di permukiman warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca Selengkapnya"Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi,"
Baca Selengkapnya