Tak sanggup merawat, karyawan toko bangunan buang bayi
Merdeka.com - Karyawan toko bangunan asal Jember, Jawa Timur, Agus Widodo (22), tega membuang buah hatinya sendiri. Pelaku membuang bayi berjenis kelamin perempuan di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan Bali. Pelaku berhasil ditangkap usai polisi mendalami hasil penyelidikan lewat rekaman kamera pemantau (CCTV) .
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Sukanada menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena kesulitan ekonomi membiayai perawatan dan kelangsungan hidup bayi yang baru dilahirkan oleh istrinya Siti Kholilah (21).
"untuk membayar biaya operasi, saya menggadaikan sepeda motor milik istri senilai Rp 7 juta dan sisanya dibayar dengan hutang di tempat kerja. Padahal sepeda motor yang digadaikan itu masih kredit," ujar Agus, Kamis (14/4). Demikian tulis Antara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari pemeriksaan polisi, Agus Widodo mengaku, sebenarnya tidak tega membuang anaknya. Namun karena alasan ekonomi pelaku nekat dan terpaksa membuang anak perempuanya.
"Karena tidak punya uang saya terpaksa membuang anak saya," ujarnya. Menurut Agus Widodo, anaknya itu lahir melalui operasi caesar di rumah sakit.
"Untuk biaya operasi saya terpaksa gadaikan sepeda motor agar bisa menebus biaya di rumah sakit," imbuhnya.
Agus mengatakan anak pertamanya lahir melalui operasi caesar 16 Maret 2016 di RSUD Kapal, Kabupaten Badung. Kemudian dia membawa bayi tersebut dan dibuang di salah satu rumah warga di banjar Kutuh Kelod Kerambitan.
Perbuatan tersebut dilakukan disaat istrinya tertidur. "Istri saya tidak tahu, keesokan harinya saya hanya mengatakan kalau bayinya sudah saya titipkan kepada keluarga yang layak," ungkapnya.
Sementara itu, Siti Kholilah mengaku tidak tahu menahu tentang perbuatan suaminya. Bahkan ketika mengetahui anaknya sudah diberikan kepada orang lain, dirinya berusaha meminta nama dan alamat orang tersebut.
Hanya saja suami atau tersangka tidak mau memberitahukan keberadaan anak mereka.
Dengan rasa penasaran, istri pelaku mendesak Agus untuk menunjukkan tempat orang yang mengadopsi anaknya, namun pelaku hanya mengajak istrinya keliling-keliling saja dengan alasan pelaku lupa rumah orang yang mengadopsi anaknya.
"Saya bahkan sempat mencatat alamat orang yang dimaksud, bahkan saat saya cari justru nyasar," ucapnya.
Atas perbuatan tersebut Agus Widodo dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 305 KUHP Subsider 307 KUHP, pasal 76B JO pasal 77 B UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 49 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (penelantaran) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaBayi dalam keadaan hidup dan sudah dibawa RSKD Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaPetugas operator alat berat pendorong sampah melihat ada plastik jatuh dari atas gerobak motor yang membawa sampah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca Selengkapnya