Tak Sanksi atau Denda Bagi Warga Depok Menolak Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Kota Depok menerima vaksin Covid-19 sebanyak 11.140 vial pada tahap pertama. Vaksin itu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebanyak 11.130 vial. Sedangkan sisanya sebanyak 10 vial untuk pejabat Depok terdiri dari unsur Forkopimda, kepala OPD dan tokoh agama. Vaksinasi dibagi dalam empat tahap sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI.
Namun Pemerintah Kota Depok tidak bisa menjatuhkan sanksi pada warga yang menolak divaksinasi. Pasalnya, tidak ada aturan hukum yang mengatur hal tersebut.
"Di Depok belum diberlakukan denda. Karena Depok belum ada aturannya,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (15/1).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Bagaimana cara orang tua melanjutkan imunisasi anak yang terlambat? Orang tua tetap bisa melanjutkan imunisasi anak dengan langkah-langkah yang tepat sesuai panduan dokter. Dengan demikian, menjaga kesehatan anak tetap menjadi prioritas utama, dan imunisasi adalah salah satu cara efektif untuk mencapainya.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
Satgas Covid saat ini terus mengedukasi warga terkait vaksinasi Covid-19. Sehingga saat jadwal yang telah ditetapkan nanti warga bersedia divaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran.
“Kami coba mengedukasi warga,” tegasnya.
Ditanya soal aturan hukum, Dadang mengaku masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat. Jika sudah ada aturan dari Gubernur Jabar maka barulah Kota Depok bisa membuat aturan turunannya.
“Sampai saat ini di perwa kita (Depok) belum mengatur terkait denda bagi mereka yang menolak. Kemarin ada informasi dari provinsi, kami menunggu peraturan yang akan dikeluarkan oleh provinsi. Jadi nanti kalau untuk Kota Depok sendiri saat ini belum mengeluarkan peraturan walikota terkait dengan denda,” ungkapnya.
Dadang mengaku tidak tahu kapan aturan tersebut akan dikeluarkan. Karena semua tergantung pada pemerintah provinsi.
“Kami menunggu provinsi, jadi untuk sanksi dari Pak Gubernur ada informasi akan denda itu kami menunggu regulasi itu. Kalau provinsi sudah mengeluarkan Pergub maka daerah juga harus mengikuti. Tapi sementara ini untuk Kota Depok sendiri kita belum mengeluarkan itu,” tutupnya.
Diketahui bahwa kemarin sebanyak 10 orang pejabat di Kota Depok menjadi orang pertama yang divaksinasi. Setelah divaksinasi, mereka tidak mengalami efek apapun sehingga diperbolehkan pulang. Bahkan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengaku lebih sakit disuntik Meningitis dibanding vaksin Covid-19.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan persatuan, meski beda pilihan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaWarga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi memberikan edukasi ke warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik sosial politik.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel Polri mendatangi Pasar Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/10)
Baca SelengkapnyaJajaran Satreskrim Polres Kampar terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPolisi membawa sejumlah spanduk kecil yang berisi ajakan untuk ikut berpartisipasi di Pilkada
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibmas Aiptu Sastro menerapkan program pendinginan situasi keamanan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diajak untuk selalu bersinergi dengan Polres Kampar dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKasat Samapta Polres Kampar AKP Donal Jonson mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan Pilkada Riau dan Pilkada Kampar tahun 2024.
Baca Selengkapnya