Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak satu suara soal pembuatan paspor harus punya tabungan Rp 25 juta

Tak satu suara soal pembuatan paspor harus punya tabungan Rp 25 juta Paspor Indonesia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait syarat pembuatan paspor baru harus memiliki tabungan minimal Rp 25 juta, menuai kontroversi. Setelah menyita perhatian publik dan mendapat penolakan, Ditjen Imigrasi akhirnya merespon dengan membatalkan syarat tersebut.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan alasan utama pencabutan persyaratan itu lantaran gejolak penolakan dari masyarakat. "Mulai hari ini kebijakan deposito 25 dicabut karena setelah dilakukan pemeriksaan internal, dan dilihat di media masa masyarakat banyak yang tidak setuju," ujar Agus saat melakukan konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Senin (20/3).

Meski kebijakan itu dicabut, Agung memastikan proses seleksi untuk pengajuan paspor bakal lebih ketat dari sebelumnya. Sebenarnya, deposito Rp 25 juta bukanlah syarat tambahan dalam pembuatan paspor. Kebijakan itu sebagai salah satu cara agar tidak ada lagi tenaga kerja Indonesia berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Untuk kebijakan ini dicabut tapi kita juga tetap selektif dalam menerbitkan paspor misalnya dia terindikasi (menyalahgunakan paspor) kita akan lakukan beberapa hal tapi tidak bisa saya sampaikan di sini," ucapnya.

Atas pencabutan kebijakan ini, Ditjen Imigrasi menggandeng beberapa kementerian lembaga dalam menerbitkan paspor, seperti kementerian pendidikan dan kebudayaan atau kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi, kementerian tenaga kerja, kementerian pariwisata, kementerian agama, BNP2TKI, serta seluruh kementerian lembaga terkait.

Namun ternyata pemerintah nbelum satu suara soal pencabutan kebijakan ini. Adalah Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang menegaskan bahwa minimal deposit tabungan Rp 25 juta tetap menjadi syarat pengajuan pembuatan paspor. Nusron justru mengatakan, tak ada pembatalan. "Enggak, enggak dibatalkan," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).

Nusron bahkan mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana ini. "Setuju lah Presiden. Setuju. Masak Presiden membantah anak buahnya kalau itu dinilai positif, kan enggak. Kalau jelek, ya ditegur," tegasnya.

Salah satu yang dinilai positif dari kebijakan ini adalah upaya pencegahan maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang unprosedural. Catatan Nusron, banyak TKI yang mengajukan paspor dengan alasan ingin berwisata. Namun kenyataannya justru bekerja menjadi TKI.

"Pengertian dicurigai begini, ngaku menjadi turis, tapi tampangnya bukan tampang turis. Dari tampang, dari bau badan. Nah itu yang sesungguhnya adalah ngurus paspor untuk TKI yang kemudian menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelasnya.

Kebijakan minimal tabungan Rp 25 juta sebagai syarat pengajuan pembuatan paspor diperlukan untuk mengetahui masyarakat yang memang bertujuan untuk berwisata atau tidak. Apabila, masyarakat yang tak punya uang minimal Rp 25 juta dipastikan dia menjadikan modus berwisata untuk membuat paspor.

"Kami setuju dan mendukung kebijakannya Dirjen Imigrasi 100 persen karena selama ini kita kesulitan mengidentifikasi antara (wisata) ziarah dengan yang sebetulnya bekerja secara un-prosedural di sana," katanya.

Dia mengakui belum ada aturan terkait hal ini. Dia menyerahkan sepenuhnya ke pihak Imigrasi untuk menyusunnya.

"Itu kan strategi dari Imigrasi untuk mempersulit orang yang akan diperjualbelikan itu lho. Kan faktanya TKI-TKI kita di Timur Tengah kan diperjualbelikan 7.000 dolar. Kebijakan ini justru bagus," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Sentil Presiden Jokowi soal IKN Keputusan Rakyat: Berbeda dengan Fakta di Lapangan
PKS Sentil Presiden Jokowi soal IKN Keputusan Rakyat: Berbeda dengan Fakta di Lapangan

HNW menegaskan, PKS sejak awal sudah menolak pindahnya ibu kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya