Tak semua anak Elvi Sukaesih direhab, Dhawiya berpeluang ditahan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gelar perkara menentukan rehabilitasi empat anggota keluarga 'Ratu Dangdut', Elvi Sukaesih. Diketahui, tiga anak, satu menantu serta calon menantu Elvi diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Keempatnya kini sudah berstatus tersangka.
"Hari ini ditentukan dari lima orang ini siapa yang akan dilakukan rehab dan siapa yang akan dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).
"(Dhawiya kemungkinan ditahan?) Ada," sambungnya.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, tidak semua tersangka akan direhabilitasi. Sebab, ada dua faktor yang menjadi pertimbangan tersangka kasus narkoba masuk rehabilitasi.
"Penyidikan itu sifatnya kan membuat terang perkara. Di sini kan masing-masing peran akan terlihat. Itu yang menjadi konsern pertama, hasil penyidikan. Faktor kedua adalah pelaku itu sendiri. Kita kan konsernnya ada yang sakit, ada lagi yang hamil 6 bulan," tandasnya.
Seperti diketahui, keempatnya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, adiknya Virgoun sudah sepatutnya menjalani rehabilitasi narkoba.
Baca Selengkapnya