Tak serahkan fraksi DPR ke kubu Agung, Ade dan Bamsoet dipolisikan
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang resmi melaporkan Pimpinan Fraksi DPR RI Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo ke Bareskrim Mabes Polri. Agus mengaku, melaporkan keduanya atas perbuatan tidak menyenangkan.
"Yang dilaporkan adalah, pertama mereka telah mencoba melakukan penguasaan Sekretariat Golkar di DPR tanpa Hak. Kedua pelaporan terkait perobekan surat resmi agar mereka tinggalkan Sekret Fraksi Golkar," kata Agus sebelum masuk ruang Bareskrim, Jumat (27/3).
Agus mengaku, pihaknya sebenarnya tidak mau mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini. Namun karena adanya perlawanan dari loyalis Ical tersebut, Agus pun akhirnya terpaksa melaporkannya ke polisi.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
"Sebenarnya kami ingin hindari hal yang berkaitan dengan hukum. Tapi tadi Pak Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, tidak mau menemui kami di lantai 12 DPR," ucapnya.
Sementara itu, ketua DPP Golar bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian mengatakan, atas perbuatannya, Ade dan Bamsoet dilaporkan pasal 406 KUHP soal perusakan dan penghancuran barang milik orang lain.
"Kami harap laporan ini diterima. Kita sudah coba persuasif tapi tak berhasil, terpaksa kita ambil langkah hukum," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menolak saran dari TKN untuk menyerang balik Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di debat Capres.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca Selengkapnya