Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak sesuai kontrak, PT Sandipala geram jatah cetak e-KTP dikurangi

Tak sesuai kontrak, PT Sandipala geram jatah cetak e-KTP dikurangi Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat kembali membuka sidang ke-14 kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos pun memberikan kesaksiannya melalui teleconference dari Singapura.

Dalam kesaksiannya, Paulus mengaku geram karena jatah proyeksi perusahaannya dalam mencetak kartu e-KTP dikurangi lantaran penandatanganan kontrak sudah dilakukan.

"Berdasarkan kontrak berapa jumlah yang harus dicetak?" Tanya ketua hakim John Halasan Butar Butar kepada Paulus, Kamis (18/5).

Orang lain juga bertanya?

"Kontrak dalam dua tahun ada 172 juta sekian. Kami (Sandipala Arthaputra) mendapat jatah 60 persen jadi kurang lebih 103 juta," ujar Paulus.

Sedangkan 40 persen dari pengerjaan pencetakan kartu e-KTP dilakukan oleh PNRI. Namun, selang beberapa bulan kemudian sekitar bulan Desember 2011, ada sebuah rapat pertemuan dengan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni.

Pada pertemuan itulah menurut Paulus pengurangan jatah produksi untuk PT Sandipala Arthaputra dikurangi. Paulus sendiri mengaku tidak pernah diajak dalam pertemuan tersebut.

"Porsi Sandipala seharusnya 60 persen 103 juta, kami memesan mesin dari Jerman saat proyek baru dimulai data yang masuk sedikitnya 4 juta data, secara sepihak diadakan rapat di kantor Sekjen di sana saya tidak diundang," ujar Paulus.

"Tahu darimana ada rapat?" Tanya hakim lagi.

"Pihak lain memberitahu 19 Desember 2011 ada rapat," kata dia.

"Apa yang diputuskan (dalam rapat tersebut)?" Tanya hakim.

"Seolah olah sesuai berita Sandipala tidak memenuhi kewajibannya, padahal data yang tersimpan saat itu 4 juta, sehingga porsi dari Sandipala dikurang dari 103 menjadi 60 juta dikurangin lagi jadi 45 juta. porsi yang diambil PNRI disubkan ke pihak lain menurut saya itu melanggar LKPP," beber dia.

Tidak terima atas pengurangan jatah tersebut, Paulus mengatakam dirinya sempat meminta penjelasan dan klarifikasi alasan pengurangan jatah untuk Sandipala. Namun baik dari pihak perusahaan konsorsium sampai pihak Kementerian Dalam Negeri seakan akan melempar bola tanpa mau tanggung jawab.

"Saya kirim surat protes saya temui pak Sugiharto katanya ini bukan keputusan saya ini keputusan pimpinan, atasa pak Sugiharto kan pak Irman saya minta waktunya untuk bertanya, (Irman) bilang ini bukan putusan saya ini putusan pimpinan, pimpinan pak Irman kan bu Sekjen saya minta waktunya untuk ketemu ke bu Sekjen tapi enggak bisa ketemu," ujarnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan

Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Baca Selengkapnya
Ada Gangguan Server Stok e-Materai Langka, Pelamar CPNS Serbu Minimarket
Ada Gangguan Server Stok e-Materai Langka, Pelamar CPNS Serbu Minimarket

Di media sosial ada beberapa netizen yang menyebutkan e-materai dapat dibeli di gerai minimarket seperti Indomaret.

Baca Selengkapnya
Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya
Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya

Refund hanya dapat dilakukan untuk seluruh e-materai dalam satu invoice.

Baca Selengkapnya
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini

Beberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.

Baca Selengkapnya
Peruri Minta Maaf, Jelaskan Penyebab Kendala Akses e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Peruri Minta Maaf, Jelaskan Penyebab Kendala Akses e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Peruri menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dan meningkatkan kapasitas infrastruktur serta menyediakan website khusus untuk pembelian e-materai.

Baca Selengkapnya
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong

Mereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.

Baca Selengkapnya
Antrean Mengular di Kantor Pos, Pelamar Cemas Kehabisan e-Meterai Jelang Penutupan CPNS
Antrean Mengular di Kantor Pos, Pelamar Cemas Kehabisan e-Meterai Jelang Penutupan CPNS

Beberapa dokumen persyaratan CPNS wajib dibubuhi e-meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.

Baca Selengkapnya
Stok 75.000 E-Materai Kantor Pos Ludes Terjual Sejak Pembukaan CPNS 2024
Stok 75.000 E-Materai Kantor Pos Ludes Terjual Sejak Pembukaan CPNS 2024

Kantor Pos cabang Bengkulu menyiapkan sebanyak 390.000 materai elektronik guna mengantisipasi meningkatnya permintaan selama pendaftaran CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024
Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024

Peruri menyediakan layanan refund bagi pembeli e-meterai yang tidak dapat digunakan untuk pembubuhan dokumen CPNS.

Baca Selengkapnya
Hindari Kompres Dokumen Persyaratan CPNS Setelah Dibubuhi E-Meterai, Begini Cara Kompres Dokumen yang Melebihi Batas 1000 KB
Hindari Kompres Dokumen Persyaratan CPNS Setelah Dibubuhi E-Meterai, Begini Cara Kompres Dokumen yang Melebihi Batas 1000 KB

Untuk dokumen yang belum dibubuhi e-materai, pelamar masih bisa melakukan kompresi agar sesuai dengan batas ukuran yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Server E-Meterai Masih Down, Peruri Kasih Respons Begini
Server E-Meterai Masih Down, Peruri Kasih Respons Begini

Buruknya pelayanan e-meterai oleh Peruri menyebabkan kesulitan masyarakat saat mendaftar CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag menemukan sejumlah stasiun pengisian gas elpiji mengurangi takaran 200-700 gram per tabung.

Baca Selengkapnya